KORBAN: Dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Universitas Sam Ratulangi terus dibongkar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
BITUNG
KDugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unsrat tahun 2005 yang diusut pihak Kejaksaan, mulai minta korban. Buktinya, Jumat (28/08/09) kemarin, oknum Bendahara Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) BP alias Benny SE ditahan penyidik Kejati Sulut karena diduga merugikan negara sebesar Rp 672.862.000.
Pantauan Media Sulut di Kantor Kejati Sulut ke-marin, tersangka datang memenuhi panggilan pe-nyidik sekitar pukul 14.45 Wita dan langsung men-jalani pemeriksaan di ruang jaksa Benny Ratag SH. Sekitar 2 jam lamanya tersangka diperiksa pe-nyidik dengan disodorkan 36 pertanyaan. Sekitar pukul 17.15 WITA tersangka terlihat keluar ruangan penyidik dengan ditemani tiga orang pengacara dari LBH Unsrat masing-masing Philips Tambajong SH, MH, Arie Ventje Sen-douw SH MH dan Carlo Gerungan SH, dengan diapit sejumlah jaksa penyidik dan digiring menuju mobil menuju Rutan Malendeng.
Saat dimintai kete-rangan sejumlah warta-wan, tersangka yang baru saja merayakan HUT perkawinannya pada Kamis (27/08/09) lalu menolak berkomentar. “Tanya jo pa pengacara,” kata tersangka dengan suara hampir tak terdengar.Philips Tambajong SH MH mewakili dua rekan pengacaranya mengata-kan, pihaknya memang sudah mengetahui klien-nya itu akan ditahan. Me-nurut tersangka dirinya yang meminta untuk ditahan pada hari ini (Jumat kemarin-red), setelah panggilan pada Kamis lalu bertepatan dengan perayaan HUT perkawinannya.
Jakarta, MS Ketidaktegasan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memilih tata cara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR-RI dalam Pemilu 2009, membuat gerah tiga partai besar. Partai Demokrat, Golkar, dan PDIP pun lantas membuat pernyataan sikap bersama mengenai hal ini di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (28/8/2009). Ada empat poin yang disampaikan perwakilan ketiga parpol di atas.
Pertama, menuntut KPU agar segera memutuskan, menetapkan, dan mengumumkan anggota terpilih DPR periode 2009-2014 dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Sebagaimana perintah pasal 24 A UUD 1945 vide putusan MA No. 15 P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009.
Asisten I Pemprov Sulut Drs HR Makagansa MSi menjadi mediator yang memertemukan Gubernur Sulut Drs Sinyo H Sarundajang dengan wakil gubernur nonaktif Freddy H Sualang, Rabu (26/08/09) sekitar pukul 13.30 WITA. Tak mudah ‘merayu’ Sualang karena Makagansa butuh waktu beberapa jam untuk meluluhkan hatinya. Pertemuan kedua petinggi ini berlangsung di gubernuran sebelum rapat paripurna penetapan APBD 2010.Kedatangan Makagansa di rumah pribadi FHS di Malalayang Manado tersebut, disambut positif oleh FHS. Kepada harian ini, Jumat (28/08) kemarin, FHS mengakui jika Makagansa memang diutus SHS untuk bertemu dirinya. “Asisten 1
Manado, MS Polda Sulut terus merampungkan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara. Setelah menetapkan 25 anggota Dekab plus Sekretaris Dewan (Sekwan) Max Purukan sebagai tersangka dan menahan salah satu pimpinan dewan TS alias Sagay, kini penyidik Polda Sulut untuk kesekian kalinya memeriksa Purukan. Malah dari informasi yang didapatkan Purukan bakal bernasib sama dengan Sagay akan ditahan .kepastian itu didapatkan sebab sampai pukul 21.00 wita purukan masih menjalani pemeriksaan,
Jakarta, MS Keluarga Cendana sepertinya tidak ingin menyia-nyiakan waktu yang dianggap pas untuk kembali menguasai Partai Golkar. Setelah Tommy, Putri Sulung Cendana, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut sedang mempertimbangkan maju dalam bursa calon Ketua Umum Partai Golkar.
Demikian disampaikan salah satu kandidat ketua umum Golkar Yuddy Chrisnandi dalam keterangan pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2009).
"Beliau mempertimbangkan untuk maju juga," kata Yuddy menceritakan hasil pertemuannya dengan Mbak Tutut, sapaan
manado, MS
Kabar yang menyatakan bahwa wakil gubernur Sulut non aktif, Fredy Harry Sualang (FHS) diam-diam telah melakukan pertemuan dengan gubernur S H Sarundajang (SHS), ternyata diawali dengan diutusnya asisten 1 Pemprov Sulut, Drs H R Makagansa, MSi oleh SHS untuk menemui FHS, sekaligus membawa “undangan” pertemuan tersebut.
Kedatangan Makagansa di rumah pribadi FHS di Malalayang Manado tersebut, disambut positif oleh FHS. Kepada harian ini, Jumat (28/08) kemarin, FHS mengakui jika Makagansa memang diutus oleh SHS untuk bertemu dirinya. “Asisten 1 memang pernah
Solo, MS Saling 'berbalas pantun' antara dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia, sepertinya masih akan berlanjut. Setelah tudingan klaim karya budaya, tersebar posting di internet yang melecehkan 'Indonesia Raya'. Kini giliran pihak Indonesia menuding Malaysia menjiplak sebuah lagu Indonesia untuk dijadikan lagu kebangsaan.
Lokananta, sebuah perusahaan milik negara yang bergerak dalam usaha dokumentasi, meyakinkan publik bahwa lagu berjudul 'Terang Bulan' adalah lagu milik bangsa Indonesia yang telah dijiplak dan hanya diubah syairnya oleh Malaysia untuk
Dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Dewan Provinsi (Deprov) Sulut bakal menyeret tersangka lainnya. Menurut Kapolda Sulut Brigjen Polisi Drs Bekto Suprapto MSi, pihaknya akan terus memerangi berbagai dugaan korupsi di Sulut, termasuk dugaan SPPD fiktif di Deprov. “Kami berpegang pada aturan. Untuk dugaan korupsi SPPD fiktif Deprov kami telah mengantongi sejumlah nama,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, sembari tidak menjelaskan secara rinci nama-nama yang dimaksud.Sementara itu keterangan Sekretaris Dewan )
Sungguh haru kisah Jaycee Lee Dugard (29). Ia mengaku menjadi korban penculikan saat umur 11 tahun. Baru 18 tahun kemudian ia berhasil kabur dari sang penculik.
Dugard mendatangi kepolisian California untuk melaporkan apa yang terjadi pada dirinya. Selama diculik, perempuan yang kini sudah memiliki 2 anak
itu disembunyikan di halaman belakang rumah si penculik. Polisi yakin perempuan Amerika Serikat (AS) ini tidak berbohong.
"Kami 99% yakin bahwa itu adalah dia, berdasarkan dari pembicaraan ibu dengan putrinya itu pagi ini," ujar Kepala
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara menyimpan sejumlah pasal yang kontraproduktif dengan pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air. ICW meminta DPR untuk menghentikan Pembahasan RUU Rahasia Negara.
"Masih terdapat pasal yang berpotensi menghambat pemberantasan korupsi karena hal yang elementer seperti laporan pembelanjaan dan alokasi anggaran dikategorikan dalam informasi yang
Berkas Antasari Azhar diharapkan dapat dilimpahkan ke pengadilan pada 10 September. Saat itulah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu resmi menjadi terdakwa. Posisi Antasari di KPK pun baru dapat digantikan"Saat itulah Antasari sudah bisa dinyatakan sebagai terdakwa. Saat itu saya akan menyampaikan kepada
Presiden (SBY) tentang perubahan status itu," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan Hendarman di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan,