MediaSulut.Com - Kota Bitung. Jackson Ruaw, Plt. Sekwan Kota Bitung menanggapi pertanyaan awak media terkait kegiatan perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung, Kamis, 26/10/2023
"Bahwa setiap perjalanan dinas di Setwan, atas dasar penugasan pimpinan, permintaan atau adanya kebutuhan anggota serta undangan diklat misalnya kegiatan rakernas, workshop atupun bimtek," ucapnya
lanjut mantan Kabag Protokol Sulut ini. "Saat ini, ada agenda dan isu penting serta aktual di DPRD Kota Bitung yang harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan, termasuk dilakukannya studi banding, dalam rangka efektivitas pelayanan dan juga dalam menyelesaikan masalah internal DPRD. Misalnya terkait kebutuhan tim atau tenaga ahli, PAW, tindak lanjut Perpres 53 Tahun 2023 terkait perubahan kebijakan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, pokir dan sebagainya."
"Kadangkala pimpinan komisi DPRD Kota Bitung menginginkan Sekwan hadir juga dalam perjalanan dinas untuk mendengarkan secara langsung kebijakan dan pelayanan DPRD di Kabupaten/Kota lain, sebagai studi inovasi untuk diterapkan di DPRD Kota Bitung," kata mantan Kabag Humas Sulut ini.
"Disamping itu, Sekwan tidak hanya melayani Pimpinan dan Anggota DPRD, tapi juga Pimpinan Pemerintah Kota Bitung, sehingga dalam hal-hal tertentu mendapatkan penugasan Bapak Walikota, seperti menghadiri Discover North Sulawesi dan agenda lainnya. Jika akan melakukan perjalanan dinas maka semua itu harus dilaporkan dan atas seizin serta petunjuk pimpinan Kota Bitung," imbuh mantan Kabag Umum DPRD Provinsi Sulut.
"Dan juga perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung itu juga dilakukan oleh pejabat dan staf PNS serta THL. Walaupun saat ini, karena keterbatasan anggaran THL belum bisa melakukan perjalanan dinas," tutup Ruaw.
Cl