MediaSulut.Com - Bitung, Jalan terang bagi masyarakat kota Bitung yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung yang sampai saat ini belum mendapatkan penggantian pembebasan lahan pasalnya akan segera diakomodir melalui usulan revisi.
Upaya Renaldi Maringka bersama tim 7 disambut baik oleh Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Manado-Bitung, Weyni Paulce D Mawey serta Direktur Teknik PT JMB, Susilo, dalam pertemuan bersama di kantor PPK, pada Selasa, 4/07/2023
Dalam pertemuan tersebut pihak PPK Jalan Tol Manado-Bitung dan PT JMB menyetujui usulan dari Tim 7 masyarakat tol Manado-Bitung tentang perubahan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Dalam penyampaiannya Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Manado-Bitung, Weyni Paulce D Mawey mengatakan bahwa agar tim 7 menyurat kepada PPK dan PT JMB untuk merevisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) pada revisi Penlok 150 atau pada pembaruan Penlok serta memastikan siapa saja yang akan diusulkan atau diajukan agar masuk ke revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
"agar tim 7 menyurat kepada PPK dan PT JMB untuk merevisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) pada revisi Penlok 150 atau pada pembaruan Penlok serta memastikan siapa saja yang akan diusulkan atau diajukan agar masuk ke revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT)," ucap Mawey.
Ketika disinggung soal relokasi masjid Al Azhar Pateten 3, Mawey, menanggapi bahwa usulan relokasi masjid Al Azhar Pateten 3 nantinya diusulkan melalui jalur pemerintah daerah.
"Untuk usulan relokasi masjid Al Azhar Pateten 3 nantinya diusulkan melalui jalur pemerintah daerah," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama dalam pertemuan tersebut Direktur Teknik PT JMB, Susilo menyampaikan bahwa agar tim 7 memastikan siapa saja yang akan diajukan agar masuk ke dalam revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
"Agar tim 7 memastikan siapa saja yang akan diajukan agar masuk ke dalam revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan kami akan melakukan pengecekan juga karena nantinya akan menyesuaikan dengan konsultan," ucap Susilo.
Renaldi Maringka sebagai Ketua Eksekutif Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kota Bitung serta Ketua Tim 7 Masyarakat Tol Manado - Bitung menanggapi bahwa akan menyurat kepada PPK dan PT JMB serta melampirkan daftar usulan lahan dan pemilik lahan untuk dilakukannya revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
"Kami akan menyurat kepada PPK dan PT JMB serta melampirkan daftar usulan lahan dan pemilik lahan untuk dilakukannya revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) mengingat masih ada lahan yang belum dibayarkan padahal sudah divalidasi, ada yang sudah masuk indent ternyata tidak direalisasikan. Ada masyarakat yang lahan usahanya terdampak pembangunan sehingga rumahnya telah dilelang oleh pihak Bank akibat tidak bisa mendapatkan omset sebagai dampak dari pembangunan Jl Tol Manado-Bitung," ucapnya.
Lanjutnya "Ada permintaan dari pengurus Masjid Al-Azhar Pateten 3, Kecamatan Maesa agar lahan masjidnya masuk dalam daftar revisi Penlok serta ada lahan masyarakat yang sudah diukur lahannya namun pada akhirnya tidak ada pembayaran, sehingga diharapkan pihak PPK dan PT JMB juga dapat membantu terkait daftar nama yang sudah divalidasi untuk direalisasikan pembayaran lahan tersebut serta mengakomodir usulan daftar lahan dan pemilik lahan untuk dilakukan revisi pada Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT)," harapnya.
Pertemuan tersebut dapat menjadi solusi yang tepat dalam penyelesaian pembebasan lahan dampak pembagunan jalan tol Manado-Bitung untuk kesejahteraan masyarakat kota Bitung.
Cleen