MediaSulut.Com-Bitung, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Tenaga Kerja, BPJS serta Polteknik KP Bitung dalam rangka meningkatkan SDM pekerja melalui program Work Shop dan Sosialisasi Perjanjian Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan diikuti oleh utusan pekerja bidang perikanan dan industri perikanan. Rabu, 23/08/23
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Rahmat Dunggio membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutannya.
"Pemerintah melalui program BPJS diberikan amanat untuk mensosialisasikan kepada para pekerja agar menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa dukungan dari para pekerja Program BPJS Ketenagakerjaan tidak akan berjalan dengan baik dan maksimal maka dibutuhkan kerja samanya dari seluruh pekerja yang ada di Kota Bitung. Upaya pemerintah untuk melindungi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan termasuk kesejahteraan harus di dukung oleh organisasi pekerja, para pekerja dan pemberi kerja," Ucapnya.
Lanjutnya, "sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan SDM Pekerja di Kota Bitung semoga kegiatan seperti ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan dalam ketenagakerjaan. Ada begitu banyak persoalan ketenagakerjaan oleh karena itu perlunya memahami berbagai regulasi yang mengatur tentang ketenagakerjaan. Permasalahan yang paling banyak terjadi saat ini adalah terkait dokumen non prosedural ketenagakerjaan, dimana ada banyak awak kapal dan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri bermasalah dalam administrasi," jelas Dunggio.
Dalam kesempatan yang sama Arnon Hiborang sebagai Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut yang juga merupakan Ketua Partai Buruh Kota Bitung, menyampaikan terkait kegiatan Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut.
"Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut sebagai komponen bangsa bertekad bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya berusaha mencapai cita-cita luhur yang damai dan makmur yang diwujudkan dalam kehidupan Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut untuk memenuhi kesejahteraan pribadi pekerja perikanan dan keluarganya. Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut akan senantiasa berusaha membangun wawasan yang bersendikan nilai dan jiwa profesionalisme yang jujur adil demokrasi dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sesuai dengan amanat undang-undang," ucapnya.
Lanjutnya, "untuk mencapai tujuan maka pekerja perikanan Sulawesi Utara secara bersama-sama membentuk wadah perkumpulan organisasi Serikat yaitu Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut, untuk mengayomi para pekerja dari penindasan kerja paksa bahkan perdagangan manusia. Memberikan perlindungan penuh kepada pekerja yang bekerja sebagai pekerja di sektor perikanan menjadi kebijakan utama yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini. Upaya tersebut harus dilakukan karena menghadapi risiko pekerjaan yang berat saat berada di atas kapal perikanan baik di dalam atau di luar negeri,"
"Saat ini bukan hanya persoalan administrasi pekerjaan saja yang menjadi atensi, selain itu ancaman, diskriminasi serta adanya kerja paksa dan perdagangan orang yang harus dihadapi oleh para pekerja perikanan. Adanya kebiasaan lama yang masih dilakukan oleh sebagian besar perusahaan pemberi kerja diantaranya perekrutan pekerja yang dilakukan dengan sistem yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku, tidak adanya kepastian bekerja dalam bentuk kontrak kerja, masih minimumnya penghasilan, tidak adanya jaminan asuransi keselamatan dan jaminan sosial serta makanan dan minuman yang tidak layak oleh karena itu kami melakukan kegiatan Work Shop dan Sosialisasi Perjanjian Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh utusan pekerja bidang perikanan dan industri perikanan Kota Bitung," pungkas Hiborang.
Kegiatan dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Srikandi Sulut dengan ketuanya Lidya Wahani, Sekretaris dijabat oleh Deitje Tatalede serta Bendahara dijabat oleh Afriel Siahaya.
Clint