KPU Minsel Tetapkan FDW-PYR Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Minsel Terpilih Dalam Pilkada Tahun 2020
Rommy Sambuaga, Ketua KPU Minsel didampingi oleh Christian Rorimpandey, Komisioner KPU Minsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Minsel, Yurnie Sendow, Komisioner KPU Minsel Divisi Hukum, Fadly Munaiseche, Komisioner KPU Minsel Divisi Data, dan Maya Sarijowan sebagai Komisioner KPU Minsel Divisi SDM dan Parmas menyampaikan bahwa untuk Pilkada Minsel tidak ada gugatan hukum terkait hasil Pilkada sehingga KPU Minsel melaksanakan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minsel Terpilih dalam Pilkada Tahun 2020
Rommy Sambuaga, Ketua KPU Minsel membacakan SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih pada Pemilihan Tahun 2020 Nomor 12/PL.02.7-Kpt/7105/Kab/I/2021 dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2020, adalah Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga) atas nama Franky Donny Wongkar, SH, dan Pdt Petra Yani Rembang S.Th dengan perolehan suara sebanyak 74.875 (Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima) suara. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan 21 Januari 2021 di Amurang.
Ditambahkannya, "Dukungan dari masyarakat nantinya akan ditindaklanjuti dalam program kerja berdasarkan visi dan misi. Dalam rangka membangun Minsel maka kami akan melakukan perubahan agar menjadikan Minsel yang maju, Minsel yang sejahtera untuk itu meminta dukungan dari semua pihak."
Cleen
No comments