Kualitas Proyek di Kokole Dipertanyakan, Dinas PUPR Minut Harus Bertanggung Jawab

 Kualitas Proyek di Kokole Dipertanyakan, PUPR Minut Harus Bertanggung Jawab
Jalan di Desa Kokole baru dilakukan pengaspalan dua jam, sudah mengalami keretakan. 
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Kokole di Desa Kokole Kecamatan Likupang Barat, Tahun anggaran 2018 yang berbandrol Rp.3.921.729.067,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dikerjakan oleh kontraktor PT. Monalisa Jaya terkesan asal jadi. Pasalnya, baik perkejaan jalan dari awal pekerjaan sampai saat ini terhitung sudah tiga kali diperbaiki.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Minut, Lucky Sagay menjelaskan, pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan.

"Proyek sudah lelesai dikerjakan. Malahan kami baru bayar 85 persen ke kontraktor dan sisa pembayaran 15 persen kami bingung mau bayar bagaimana. Karena uang sudah habis," jelas Sagay.

Disinggung terkait adanya retakan pada balok beton, Sagay membantah kalau balok beton itu retak.

"Kalau balok beton itu retak, pastinya jembatan balok beton itu akan menjadi bengkok, inikan tidak," tukas Sagay, Rabu (06/03/2019).

 Kualitas Proyek di Kokole Dipertanyakan, PUPR Minut Harus Bertanggung Jawab
Jembatan di Desa Kokole balok beton retak. 
Namun dalam pengertian, balok beton yang retak jika dipaksakan diangkat ke tiang pier head dan setelah balok-balok beton diangkat dan ditata di atas dua pier head, jembatan tersebut nantinya tidak akan kuat. Bukan sekarang jembatan itu akan mengalami penurunan.

Usai dijelaskan Sagay, media ini langsung melakukan investigasi lapangan. Disitu ditemukan pekerjaan belum selesai seperti PPK PUPR Minut jelaskan sebelumnya sudah selesai.

Lebih memiriskan lagi, pengaspalan baru dikerjakan sekitar dua jam selesai, aspalnya sudah kembali mengalami keretakan dan saat pengaspalan dikerjakan, terlihat kualitas dari campuran aspal tersebut diduga tidak memenuhi syarat. Untuk itu, baru saja dikerjakan aspal menjadi retak-retak.

Dengan hal itu, diminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut lakukan peninjauan atas proyek tersebut. Alasannya, kualiatas dari proyek itu dipertanyakan. Apalagi proyek tersebut masih dikerjakan sampai saat ini.

Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama