4 Srikandi Dilantik Menjadi Penjabat Hukum Tua

Pelantikan 4 Srikandi Penjabat Hukum Tua

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com — Pelantikan Penjabat Hukum Tua di 4 Desa yang ada di Kecamatan Modoinding oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Jumat (8/3/2019), gelar pelantikan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional. Ke-4 orang Aparatur Sipil Negara yang dipercayakan oleh Bupati Minsel Dr. Cristiany Eugenia Paruntu, SE sebagai Penjabat Hukum Tua adalah mewakili perempuan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan para Srikandi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMD Minsel oleh Camat Modoinding Harits Lokas mengatasnamakan Bupati Minahasa Selatan.

“Laksanakan tanggung jawab yang dipercayakan oleh ibu Bupati Cristiany Eugenia Paruntu dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Hendrie Lumapow sebagai Kepala Dinas PMD.

Hendrie Lumapow juga mengingatkan kepada para Srikandi  Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mensukseskan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pelantikan 4 Srikandi Penjabat Hukum Tua

“Tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif,” tambah Hendrie Lumapow.

Adapun ke-4 srikandi Penjabat Hukum Tua yang dilantik sebagai berikut : Evangelina Lomboan SH, MM sebagai Hukum Tua Desa Kakenturan, Eflin Komaling S.Pd sebagai Hukum Tua Desa Kakenturan Barat, Diane Tagah SE sebagai Hukum Tua Desa Sinisir, dan Rosye Wagei SE sebagai Hukum Tua Desa Pinasungkulan Utara

Lumapow berpesan kepada para Penjabat Hukum Tua untuk bisa mensukseskan agenda nasional yaitu pemilihan umum, agar bisa berlangsung sukses dan aman.


Cleen
Lebih baru Lebih lama