KPU Minsel Gelar Bimtek Untuk PPS

KPU Kab. Minsel Gelar Bimtek untuk PPS
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Hukum Tua Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, KPU Kab. Minsel melaksanakan Bimtek terkait Penghitungan dan Rekapitulasi suara tingkat PPS pada Pileg dan Pilpres di tahun 2019, pada Jumat (8/3/2019)

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, melalui Christian Roringpandey, S.IP selaku Komisioner Bidang Teknis mengatakan, "kegiatan bimbingan teknis pada hari ini khusus dapil dua, terkait dengan tugas dan tanggung jawab, agar dapat mengenali apa yang nanti akan di lakukan oleh PPS. Bimbingan teknis Untuk dapil yang lain dapil III, IV dan V telah dilaksanakan sebelumnya, dapil dua baru dapat dilaksanakan Bimtek hari ini,” ujarnya.

“Tugas yang terpenting yang melekat pada PPS yaitu rekapan berita acara penerimaan sisa formulir C6 yang tak dapat distribusikan, kolom-kolom yang akan diisi dalam DPT misalnya terkait orang yang sudah meninggal dunia, atau bekerja diluar kemudian belum bisa di bagikan, dan nantinya akan dibuatkan berita acara oleh TPS,” tambahnya.

Ia pun mengharapkan penyelenggara pemilu khususnya TPS nanti akan bekerja dengan sungguh-sungguh, dan dapat mengetahui dan menguasai aturan-aturan agar supaya tidak ada kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam tugas dan kerja nanti di lapangan.

"Tugas berikutnya mereka akan menitoring dan mengontrol TPS yang ada, pungkas Komisioner Bidang Teknis Christian Roringpandey, S.IP.

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dihadiri juga oleh anggota Komisioner KPU Yurnie Sendow, Fadly Munaiseche, Pimpinan dan Anggota PPS.

Cleen
Lebih baru Lebih lama