Pemerintah dan PHRI Nasional Dukung Cap Tikus Legal

 Pemerintah dan PHRI Nasional Dukung Cap Tikus Legal
Rakernas PHRI IV. 
MANADO, MediaSulut.Com - Petani Sulawesi Utara bisa berbangga, cap tikus menjadi perhatian nasional. Dalam acara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Jakarta, Senin lalu,  cap tikus menjadi poin pembahasan. PHRI mendukung cap tikus yang merupakan hasil 200 ribu petani Sulawesi Utara untuk digarap maksimal menjadi produk legal.

Langka ini, menurut PHRI sangat strategis untuk mendukung sektor pariwisata, apalagi untuk mendukung sektor pariwisata di daerah menjadi sektor andalan.

Hal ini menindaklanjuti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, untuk menjadikan sektor ini menjadi sektor unggulan. Produk-produk khas daerah yang unggul mampu berkontribusi terhadap devisa negara.

"Peluang pariwisata sangat besar sekali, kita masuk 6 besar negara terindah di dunia kemudian kita juga masuk 10 besar negara yang wajib dikunjungi," katanya seperti dalam siaran pers dari Kementerian Pariwisata, Selasa (12/2/2019).

Kepala Marketing Produk Cap Tikus 1978 Mario Baraputra mengaku, pihaknya bakal memberikan terobosan demi meningkatkan daya tarik sektor pariwisata. Dalam hal ini lewat produk lokal Cap Tikus 1978.

"Karena tidak bisa dipungkiri, ada beberapa turis yang datang dari china mencari Ciu atau arak karena terbiasa mengkonsumsi itu di negara asalanya. Namun harga arak asli dari Cina yang begitu sampai di Indonesia sudah menjadi mahal. Nah, ini akan menjadi peluang kita untuk memajukan produk asli buatan lokal. Yaitu Cap Tikus 1978 khas Minahasa," ujarnya, Jumat (15/02/2019).

Baraputra menekankan, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah guna meningkatkan sektor pariwisata di Sulut.

"Cap Tikus 1978 siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menunjang sektor pariwisata.” tuturnya.

Tentu kami punya misi yang sama yaitu menunjang sektor pariwisata. Hal ini sudah kami buktikan dengan membantu para petani cap tikus, karena bahan baku yang kami pakai adalah hasil dari para petani.

"Kami juga akan mendistribusikan hingga ke skala nasional, sehingga produk asli Sulut ini dapat dikenal luas. Dengan begitu potensi para wisatawan akan mengenal Sulut melalui salah satu produk lokalnya yaitu produk Cap Tikus yang legal. Secara otomatis kita juga ikut mensupport kearifan lokal," jelasnya sembari mengungkapkan, rencana kedepan produk Cap Tikus 1978 bakal dieksport keluar negeri.

Sebelumnya, dalam launching produk Cap Tikus 1978 di Minsel, Januari lalu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kadis Pariwisata Sulut Daniel Mewengkang mengungkapkan, Pemprov Sulut menyambut baik diangkatnya budaya kearifan lokal menjadi legal.

"Pemprov menyambut baik peluncuran minuman lokal ini. Dibaliknya petani makin sejahtera dan ini juga akan menggairahkan perekonomian serta dunia pariwisata nyiur melambai," tandasnya.

Penulis: Tim Redaksi
Lebih baru Lebih lama