Bertobatlah Dolvi !!! Pelaku Kasus Penganiayaan Di Pasar Tombatu Diantar Polisi Ke Gereja


Minahasa Tenggara, MediaSulut.Com - Lelaki berinisial DG alias Dolvi, 45 tahun, warga Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, dihantar oleh anggota Piket Polsek Tombatu ke Gereja untuk didoakan oleh Pendeta dan jemaat setempat saat pelaksanaan ibadah Minggu (20/01/2019).

Usai menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, Dolvi diantar langsung oleh Piket Polsek Tombatu ke Gereja GMIM Syalom, Desa Tombatu, untuk didoakan.

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel yakni PRIMA MINSTRA yang bertujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kasus tindak pidana ringan.

“Problem Solving melalui pendekatan religi adalah salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral berdasarkan iman para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Wensy.

"Diharapkan melaui program PRIMA MINSTRA ini para pelaku tindak pidana ringan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum dan dosa sehingga ada pertobatan bagi pelaku, apabila tidak ada pertobatan dan masih melakukan pelanggaran hukum pasti ada konsekuensi hukum yang menjerat pelaku," pungkasnya.

Cleen

Lebih baru Lebih lama