Yongki Limen Sebut Pemkab Bolmong Seperti Tak Dukung Program Jokowi

 Yongki Limen Sebut Pemkab Bolmong Seperti "Preman"
Yongki Limen, anggota DPRD Sulut. 
BOLAANG MONGONDOW, MediaSulut.Com - Terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terhadap PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang sudah merusak beberapa fasilitas milik perusahan, seperti tak dukung program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Yongki limen, Jumat (09/06/2017) kepada MediaSulut.Com.

Menurutnya, tindakan kepala daerah yang melakukan tindakan tidak terpuji itu merupakan cermin sebagai kepala daerah yang tidak tahu aturan.

Pasalnya, penrusakan fasilitas perusahan (PT. CNSC red) oleh pihak pemkab menjadi keprihatinan untuk daerah Sulut.

"Kenapa tidak, Presiden kita sudah bersusah payah, menabur gula di negara lain untuk mengundang mendatangkan investor ke Indonesia hanya dilecehkan oleh kepala daerah yang baru menjabat, seperti tak dukung program Presiden RI Joko Widodo" ujar Limen.

Seharusnya sebagai kepala daerah lanjut Limen, memberikan teguran tertulis jika memang perusahan itu sudah melanggar aturan, jika tidak diindahkan oleh pihak perusahan, menyuratlah kepada Presiden, biar pemerintah pusat mengkaji lagi keberadaan perusahan tersebut.

"Jangan main hakim sendiri, jaman sekarang sudah bukan jaman preman lagi. Jika sudah terjadi kekacauan seperti ini di sulut, saya prihatin sudah tidak ada lagi investor yang mau datang ke sulut untuk berinvestasi lagi. Karena sudah ada contoh gambaran buruk bagi investor lain," tuturnya.

Dia berharap, adanya langkah yang positif untuk dapat menanggulangi masalah perusahan PT. CNSC. Karena pihaknya yakin perusahan tersebut juga sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk membangun perusahan tersebut. Pastinya jika terhenti mereka akan mengalami kerugian yang besar.

"Jika perusahan itu belum memiliki ijin apapun itu jangan mengambil langkah merugikan kedua belah pihak. Perusahan sebesar itu tidak mungkin untuk tidak mengurus ijin mereka, atau jangan-jangan pemkablah yang mempersulit pegurusan ijin-ijin perusahan di kabupaten?... Bijaklah dalam mengambil kesimpulan sebelum bertindak," tukas Limen.

Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama