Tangkap Tangan, Tim Resmob Polres Minsel Bongkar Mafia Togel


Minahasa Tenggara, MediaSulut.Com - Tim Resmob, Sat. Reskrim Polres Minsel kembali melakukan prestasi dalam upaya tangkap tangan, ketika menciduk tersangka tindak pidana Judi Jenis Togel, di Desa Tombatu III, Kec. Tombatu, Kab. Minahasa Tenggara 

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, mengungkapkan." Bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pemberantasan terhadap kasus judi togel dengan meminta dukungan segenap elemen masyarakat. Kami meminta dukungan segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, elemen kepemudaan, untuk bersama-sama dalam upaya pemberantasan judi togel,” ajak Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.

Lanjutnya, "Pada Jumat 18 januari 2019 Tim Resmob Polres Minsel melakukan Penangkapan terhadap tindak pidana Judi Jenis Togel di Desa Tombatu III Kec Tombatu, dalam operasi penangkapan tersebut telah diamankan tersangka ; 1) Viktor Mokosandi alias veki, umur 33 tahun, pekerjaan tukang ojek, alamat Desa Tombatu Dua, Jaga I,  Kec. Tombatu Utara.
2) Stenly Tumiwa, umur 33 tahun, pekerjaan swasta, alamat Desa Tombatu Dua," Ungkap Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.


"Dalam operasi tersebut diperoleh sejumlah barang Bukti; 5 buah HP,  kupon dan rekapan togel, pulpen, kalkulator, uang sebesar Rp 517.000 (disita dari lelaki Viktor Mosandi), uang sebesar Rp 714.000 (disita dari lelaki Stenly Tumiwa), total uang tunai senilai Rp. 1.231.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)," selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres Minsel guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.


Cleen

Lebih baru Lebih lama