RS Mata Siap Extra Meningkatkan Pelayanan

Watania: UC Tak Berlaku, BPJS Berlaku di RS Mata 

Kepala RS Mata Sulut dr. Dyana T. Watania, Sp.M. 
MANADO, MediaSulut.Com - Telah Dingkatkan status dari Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi Rumah Sakit Mata Sulut menjadi prioritas utama untuk melayani masyarakat dan meningkatkan semua ketrampilan yang ada di RS Mata Sulut. Demikian dikatakan Kepala Rumah Sakit Mata Sulut dr. Dyana T Watania, Sp.M, Rabu (25/01/2017).

Menurut Watania, dengan peningkatan status Balai menjadi RS Mata maka dengan hal itu otomatis setiap kinerja di RS sudah pasti tingkatkan.

"Ada beberapa program pun sudah dipersiapkan demi melayani masyarakat," ujarnya.

Lanjut Watania, di RS Mata diutamakan ketrampilan setiap dokter, beberapa ketrampilan dari dokter yang dikerjakan di RS ini akan ditingkatkan juga.

"Kebutuhan masyarakat yang utama, dengan hal itu ketrampilan dari yang kami butuhkan di RS ini," tuturnya seraya mengungkapkan di RS Mata melayani BPJS, untuk Universal Coverage (UC) tidak dilayani.

"Disini BPJS berlaku, namun untuk Universal Coverage (UC) tidak dilayani," tandas Watania.

Penulis: Ferlyando Sandala
Lebih baru Lebih lama