Benny Parasan Tanggapi Diskors RPJMD

    Ist

MANADO, MediaSulut.com – Ketua Pansus DPRD Kota Manado Benny Parasan, menaggapi diskors Pembahasan Rancangan Akhir (Rankhir) Rencana Program Jangka Menangah Daerah (RPJMD), Senin (17/10/2016).
Menurut politisi Partai Gerindra juga personil Komisi B ini diskornya pembahasan tersebut, lantaran DPRD masih menunggu lembaran rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.
Memang kata Parasan komisinya sampai kini pihaknya menunggu tapi ternyata belum ada juga. Lalu mereka melakukan pertemuan internal dan melihat kembali aturan terkait dengan pembahasan ini,

Dijelaskan pula hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2010, pasal 72 dan 73 bahwa, jika dalam tempo 10 hari belum ada rekomendasi dari pemerintah provinsi maka, pembahasan bisa dilanjutkan.
“Kami Pansus berjalan sesuai aturan saja. Karena itu rencananya besok pembahasan tetap berlanjut, sesuai dengan Permendagri 54 tahun 2010 pasal 72 dan 73,” kata dia.
Lebih baru Lebih lama