Siti Nurbaya: Objek Wisata ini Merupakan areal Destinasi Daerah

BITUNG, MediaSulut.Com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar M.Sc, melakukan kujungan di Taman Wisata Alam (TWA) Kelurahan Batuputih Kecamatan Ranowulu, Senin (17/09/2016).

Menteri KLH saat kunjungan diterima Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Khouni Lomban-Rawung, selanjutnya mereka melakukan pemantauan dibeberapa titik TWA dengan mengunjungi pos penelitian Macaca Project dan melangsungkan menanam pohon di pos Manggala Agni sekaligus melepas hewan Penyu. Adapun lewat perbincangan Menteri dan Mantiri berkomitmen dalam hal menjaga pelestarian TWA Batuputih.

“Objek wisata ini merupakan areal destinasi wisata yang menonjolkan ciri khas daerah ini yang perlu kita jaga dan lindungi," ujar Siti Nurbaya.

Lanjutnya, kunjungan kerja saya kemari atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo jika Sulut merupakan salah satu objek penting pengembangan pariwisata Indonesia dan untuk mewujudkannya secara maksimal juga bergantung pada lingkungan untuk itulah saya turun ke sini.

Terkait dengan infrastruktur Menteri mengatakan, Kementerian KLH bakal mensupport infrastruktur dan sarana prasarana demi kemajuan pariwisata di daerah ini.

"Oleh karena itu, hal Ini merupakan aset daerah yang perlu kita lestarikan demi  kemajuan pariwisata Bitung," ungkap Siti Nurbaya.

Sementara itu, Ir Maurits Mantiri melaporkan banyak soal dunia pariwisata Bitung yang sedang giat-giatnya dipromosikan.
“Kita telah bicara banyak dengan Ibu Menteri dan kita punya komitmen untuk mengembangkan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Angus dan Batu Putih," ungkap Mantiri.

Tak hanya itu, Mantiri sendiri akan diundang Kementerian untuk mempresentasikan persoalan pariwisata di Bitung.

“Atas petunjuk Ibu Menteri kami akan mempresentasikan pengembangan kedua kawasan wisata ini agar ditata lebih baik dan bisa memberdayakan masyarakay sekitar di sektro pariwisata," jelas Mantiri.

Penulis: Fredy Wollah
Lebih baru Lebih lama