Sammy Rumambi Dorong Dukcapil Berikan Kemudahan E-KTP Untuk Pemilih Pemula



MediaSulut.Com - Pada 21 Juli 2023 yang lalu KPU telah menetapkan sebanyak 166.153 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bitung. Penetapan jumlah DPT akan bermuara pada logistik yang tersedia pada Pemilu 2024. Sementara itu, terdapat 675 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan. 


Sehubungan dengan itu, kepada awak media Sammy Rumambi, Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bitung mengatakan bahwa adanya daftar pemilih yang tidak termaksud dalam DPT dan/ atau termaksud dalam DPT namun tidak dapat memilih di lokasi DPT pada hari pemilihan, dilakukan upaya dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU. 


'Pemilih yang tidak termaksud dalam DPT dan/ atau termaksud dalam DPT namun tidak dapat memilih di lokasi DPT pada hari pemilihan, dilakukan upaya dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU," ucapnya.


Adanya kemungkinan bertambahnya pemilih maka Bawaslu telah berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Bitung terkait dengan Pemilih Pemula yang belum memiliki E-KTP untuk diberikan fasilitas dan kemudahan bagi pemilih pemula dalam pembuatan E-KTP.


"Kami telah berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Bitung terkait dengan Pemilih Pemula yang belum memiliki E-KTP untuk diberikan fasilitas dan kemudahan bagi pemilih pemula dalam pembuatan E-KTP," jelas Rumambi.


Emmy Thilda

Lebih baru Lebih lama