Tersangka Penipuan Kapal Motor Terciduk Oleh Tim Resmob Polres Minsel


Tersangka Penipuan Kapal Motor Terciduk Oleh Tim Resmob Polres Minsel

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Tim Resmob Polres Minsel bergerak cepat mengamankan tersangka kasus penipuan pembelian 1 unit kapal Motor Yamaha 15 PK senilai Rp. 10.000.000, pada Senin (18/03/2019) 

Setelah mendapatkan laporan terkait penipuan Tim Resmob dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK bergerak untuk mengamankan tersangka berdasarkan SP. Kap 14/ III /2019/ Reskrim tentang Tindak Pidana  Penipuan berupa Pembelian 1 unit kapal Motor Yamaha 15 PK senilai Rp. 10.000.000 

Barang Bukti

"Tim Resmob menuju Desa Popareng, Kec. Tatapaan guna melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penipuan. Sekitar pukul 16.00 WITA Tim Resmob berhasil menciduk tersangka Lk. Raldy Tiwow warga Desa Popareng,  Kec Tatapaan, ujar Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Minsel guna penyidikan lebih lanjut,"Pungkas Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.


Cleen
Lebih baru Lebih lama