Kani Resmi Gantikan Regar Dalam Pergantian Antar Waktu


Kani Resmi Gantikan Regar Dalam Pergantian Antar Waktu

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - DPRD Kab. Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Pengganti Antar Waktu pada Kamis (7/2/2019).

Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kab. Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan, SE, bersama Wakil Ketua Rommy D Pondaag, SH, MH, serta dihadiri oleh Bupati Kab. Minahasa Selatan Dr. Christiany E. Paruntu, SE.

Kani Resmi Gantikan Regar Dalam Pergantian Antar Waktu

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Minsel memberikan apresiasi kepada Bupati CEP atas penghargaan Achievement Award yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Bapak Frangky D. Wongkar, SH. Dalam acara Manado Post Achievement Award 2019, tak lupa juga Ketua DPRD mengucapkan selamat hari Raya Imlek 1270, serta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya  kepada para korban dan keluarganya atas bencana alam di Manado.

Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Minsel mengucapkan selamat atas dilantiknya Drs. Constantine D. R. Kani, SH, "selamat bertugas. Terimakasih  juga kepada bapak Billy J. Regar, S.Sos atas pengabdian dan Jasanya selama bertugas di DPRD Minsel," ucap Tumbuan.

Kani Resmi Gantikan Regar Dalam Pergantian Antar Waktu

Sementara itu Bupati Dr. Christiany E. Paruntu, SE dalam sambutannya mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 1270 kiranya pada perayaan Imlek ini akan semakin mempererat silahturahmi diantara kita semua.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Minahasa Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Billy Jemmy Regar, S.Sos atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan," ucap Bupati

Kani Resmi Gantikan Regar Dalam Pergantian Antar Waktu

Lanjutnya" Selamat bertugas kepada Drs Constantine D. R.  Kani, SH yang telah diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 53 9 tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu atas nama Drs Konstantine  D. R. Kani, SH menggantikan saudara Billy Jemmy Regar, S.Sos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan." 

"Drs. Constantine D. R Kani, SH  adalah sosok yang kompeten, memiliki komitmen, ketekunan dan kesungguhan sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung fungsi dan peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat demi meningkatkan kualitas pembangunan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan," pungkas Bupati.


Cleen

Lebih baru Lebih lama