Hukum Tua Nonaktif Desa Watuliney Contoh Tidak Terpuji Kepada Masyarakat

Warga desa Watuliney. 
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com - Tidak terima dengan jabatan Hukum Tua Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang akan diambil alih oleh Camat, Senin (03/04/2017). Sebuah perlakuan tidak terpuji ditunjukan Hukum Tua nonaktif Max Manampiring mengundang beberapa orang dari desa Walewangko untuk membela pihak Hukum Tua dengan cara berkumpul di rumah Max Manampiring dan lakukan minum minuman keras (miras), serta mencabut spanduk yang dipasang warga dengan tulisan yang menolak Hukum Tua.

Merasa adanya perlawanan dari pihak Hukum tua, warga Watuliney pun marah. Mereka langsung mendatangi rumah Hukum tua sehingga terjadilah kekacauan. Tak lama kemudian pihak dari Kepolisian Polsek Belang langsung datang untuk mengamankan amukan masa.

Dengan alasan yang kuat agar tidak terjadinya kekacauan kembali, masyarakat Watuliney meminta agar bupati segerah melakukan Pemilihan Kepala Desa (pelkades) baru sebelum masalah ini meluas.

Namun dari Pihak polsek Belang menjelaskan, masalah hukum tua sudah ada pemberitahuan ke Polres, tapi tidak bisa di proses secara hukum karena kesalahan hukum tua tidak bisa dibuktikan, secara hukum tidak bisa di proses. Apalagi selama ini masyarakat Watuliney tidak ada yang melaporkan kesalahan hukum tua.

Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama