Dikecam dan ditolak warga, pengaktifan Hukum Tua Watuliney, ditangguhkan

Camat Belang Irwan Abdjulu saat berdialog dengan warga desa Watuliney. 
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com - Pengaktifan kembali Sdr. Pnt. Max Manampiring dalam jabatan serta kewenangannya sebagai Hukum Tua Desa Watuluney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang banyak menuai pro dan kontra.

Diprediksi kuat tidak hanya terancam gagal, namun kenyataannya, Acara seremonial pengaktifan kembali MaMa sebagai Hukum Tua Watuliney yang sekaligus penyerahan SK Bupati terkait pengaktifan Hukum Tua Watuliney, yang sebelumnya telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin (03/04/2017), justru berbalik arah dengan dibatalkannya acara seremonial pengukuhan pengaktifan kembali Hukum Tua Watuliney nonaktif serta ditundanya penyerahan SK Bupati terkait pengaktifan tersebut.

Hal ini terbukti dengan digelarnya pertemuan antara para warga Desa Watuluney yang kontra atau menolak diaktifkannya kembali Hukum Tua Watuliney non aktif dengan pihak pemerintah yang sesuai perintah dan petunjuk Pa Bupati Mitra, diwakili oleh Camat Belang, Irwan Abdjulu yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Mitra, Noortje A. Wullur, S.Pd, MM.

Kedatangan Camat Belang yang sudah lama dinanti - nanti oleh warga sejak pukul 14.00 WITA atau jam 2 siang itu, dan Sekretaris Dinas Pertanian Mitra, disambut dengan teriakan sorak-sorai warga. Warga juga berharap kedatangan kedua pejabat Pemkab mitra ini, membawa informasi positif dan dapat merespon aspirasi dan tuntutan warga.

Ditemui disela - sela pertemuan, Camat Belang, menegaskan bahwa pihak Pemkab akan bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini. " Sesuai perintah dan petunjuk Pa Bupati yang disuarakan oleh Ass 1, Godlieb Mamahit, demi mempertimbangkan stabilitas keamanan dan kelancaran pelayanan pada masyarakat, maka pengaktifan kembali Hukum Tua non aktif serta penyerahan SKnya, ditangguhkan untuk waktu yang tidak ditentukan dan mengenai pelayanan masyarakat, saya ambil secara langsung ", ungkap Pa Camat yang dipuji warga arif dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah.

Selanjutnya saat ditanya mengenai apabila adanya kemungkinan dari pihak Hukum Tua non aktif, Sdr. Pnt. Max Manampiring, akan mengajukan keberatan ataupun akan berencana membali masalah ini ke jalur hukum, Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap pada keputusan dan akan siap menghadapi segala kemungkinan.

Penulis: Hendry_173
Lebih baru Lebih lama