Dugaan Pencemaran Limbah, Warga Keluhkan Aktivitas PT. MNS

Warga Madidir ure saat melakukan demo. 
BITUNG, MediaSulut.Com - Terkait dugaan pencemaran Limbah, polusi Udara, Bising Suara, dan aktivitas yang mengganggu, serta berbahaya, di PT . Multi Nabati Sulawesi (MNS), yang berada di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, mendapat Teguran dari warga sekitar.

Warga Sekitar melalui pendamping ,Aktivis Sosial dan Perburuan, Rocky Oroh mengatakan, Mengenai Hal itu, telah pernah memberikan surat Teguran (Somasi) dari Warga ke pihak PT MNS dan tembusannya kepada instansi-instansi terkait, seperti DLH Propinsi Sulawesi Utara, DLH Kota Bitung, dan Polresta Bitung, dari kami (23/02/17), akan tetapi hingga sekarang, jumat (10/03/17), belum ada tanggapan  mengenai hal ini dari Pihak perusahaan PT. MNS. jelas Oroh.

Lanjutnya lagi, jika hal ini masih di biarkan, Mereka akan membuat Surat Teguran Lagi, "jika tidak diindahkan, kami warga sekitar sepakat akan tutup jalan masuk menuju PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS)," Kata Oroh.

"Kami akan mengganggu aktivitas PT. MNS jika tidak memperhatikan teguran ini, karena seperti diketaui bahwa aktivitas dari PT MNS ini, mengakibatkan kondisi Warga Sekitar sudah sangat Memprihatinkan, seperti air hujan meluap, udara yang Tercemar, Limbah, dan hal lainnya, yang diduga sangat mengganggu Warga Sekitar," Tutup Aktivis Pemberani ini.

Sementara itu PT. MNS, Melalui Humas Perusahan tersebut, ketika dikonfirmasi enggan Menemui Wartawan, dan upaya menghubungi Via Selularpun tidak diangkat.

Penulis : Bill T
Lebih baru Lebih lama