Oknum Aparat Diduga Lakukan Penjualan Minyak Ilegal

Sandala: Tangkap Oknum Anggota Tersebut 

Lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak. 
BITUNG, MediaSulut.Com - Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat ternyata belum semuanya dapat diperlihatkan baik sikap maupun perilaku yang sesuai dengan harapan. Hal ini masih dapat ditemui dari sikap dan perilaku oknum aparat penegak hukum di kota Bitung.

Indikasi tersebut terlihat dari beberapa oknum penegak hukum dikota  bitung yang melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan. Contohnya, oknum anggota Korem inisial J dan oknum anggota Polisi yang bertugas dipolsek Matuari berinisial Y yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yaitu penjualan minyak ilegal. Dimana minyak tersebut diduga dikumpulkan dari mobil tanki pengangkut minyak dari Pertamina.

Berdasarkan hasil investigasi tim MediasSulut.Com, setiap pemasok minyak dari Pertamina Bitung ke Pompa Bensin ke seluruh Sulut yang memakai transportasi bagian penyalur menggunakan mobil tangki dari Elnusa singgah di tempat penampungan minyak milik oknum anggota kepolisian berinisial Y yang terlihat seperti sebuah bengkel beralamat di jalan Sagrat weru 1 samping pasar sagrat kecamatan Matuari kota Bitung. Setiap sopir tangki yang mobilnya singgah di tempat penampungan minyak  tersebut menurunkan minyak yang dihargai Rp.100 ribu rupiah pergalon dan diperkirakan setiap hari cukup banyak mobil tanki yang singgah ditempat tersebut.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu kepada oknum anggota Korem inisial J mengatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan adanya penjualan minyak ilegal.

"Tanyakan saja langsung sama dia (oknum anggota Polisi yang bertugas dipolsek Matuari berinisial Y red)... cos saya lg pratugas persiapan ke ..... (salah satu daerah diluar Sulut),"jelasnya melalui via sms.

Kemudian Kamis (02/01/2017) kembali Wartawan MediaSulut.Com melakukan konfirmasi ke oknum anggota Polisi yang bertugas dipolsek Matuari berinisial Y, dirinya tak berbicara satu katapun.

Y langsung pergi keluar dari lokasi yang diduga tempat operasional penampungan minyak ilegal tersebut, tak peduli dengan wartawan yang saat itu ingin tau penjelasan dari oknum anggota Polisi yang bertugas dipolsek Matuari berinisial Y.

Terkait Hal tersebut sekretaris LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Ferlyando Sandala menekankan, pihak penegak hukum agar segera bertindak tegas untuk mengusut msalah ini dan menangkap para pelakunya yang telah merugikan Negara dan masyarakat.

"Saya meminta kepada penegak hukum agar segera bertindak mengusut dan memproses masalah ini agar bisa mencegah kerugian negara dan bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Sandala, Jumat (03/01/2017) di kediamannya.

Lanjutnya, ini adalah tugas dan tantangan bagi aparat penegak hukum, apalagi  hal ini diduga dilakukan oleh oknum anggota POLRI dan TNI.

"Saya tahu hal seperti itu adalah bentuk kejahatan yang sangat meresahkan karena disatu sisi para pelaku merenguk  keuntungan sementara disisi yang lain masyarakat  dan negara dirugikan,” tambah Sandala.

Penulis: Tim Redaksi
Lebih baru Lebih lama