Inilah Terduga Makar yang Ditangkap Polisi

Ilustraisi. 
JAKARTA, MediaSulut.com - Sejumlah nama ditangkap Mabes Polri lantaran diduga terlibat makar. Tujuan mereka yaitu memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun nama yang ditangkap yaitu ; musisi ternama Ahmad Dani melanggar pasal 207 KUHP ditangkap di San Pacific Hotel, selanjutnya Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya pukul 05.00,

Petinggi partai Buruh Sri Bintang Pamungkas dirinya dibekuk polisi saat menuju Mako Brimob adik Megawati yakni Rachmawati dibekuk dikediamannya pukul 05.00.

Selain itu polisi juga membekuk Mayjen Purn Kivlan Zen dia dikenakan pasal 107 jo 110, 87 KUHP ditangkap di rumahnya Gading Griya Lestari Blok H1-15 jalan Pegangsaan Dua, Firza Husein Pasal 107 jo 110 jo 87 KHUP ditangkap di Hotel San Pacific Pukul 04:30.

Nama lain yang dibekuk polisi yakni; Eko Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP Rumanhya Perum Bekasi Selatan, Jamran UU ITE 11 2008 diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 108 dipimpin AKBP Iman Setiawan Kasubit Indag, Adhityawarman ditangkap di rumahnya.

Berbagai sumber
Lebih baru Lebih lama