Dondokambey Sebut Haefrey Sendoh Masih Sekkot Manado

Haefrey Sendoh. 
MANADO, MediaSulut.Com Gonjang-ganjing pemberitaan miring terkait penunjukkan Rum Usulu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Manado akhirnya dijawab gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Dondokambey menegaskan, Haefrey Sendoh masih sah sebagai Sekkot Manado sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Kan SK Gubernur untuk Sekkot Manado masih tetap (Haeffrey Sendoh-red),” tegas Olly Dondokambey kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Selasa (15/11/2016).
Menurut politisi PDIP ini, Sekkot tidak begitu aktif dalam pembahasan KUA-PPAS salah-satunya mengikuti assessment maka diperlukan pejabat yang mewakili, bukan pelaksana harian, juga bukan pelaksana tugas.
Sebagai contoh kata Olly, pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru salah-satu tugas Sekkot.
“Misalnya ada suatu SKPD ditugaskan untuk pembahasan OPD baru, sebagai Sekkot harus bertanggung-jawab pada pembahasan termasuk pembahasan OPD baru dan APBD,” jelas Olly Dondokambey yang didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Sekwan B. Mononutu.
Lebih baru Lebih lama