Suami Ba Hugel Dua Tahun, Istri Lapor Polisi

MANADO, MediaSulut.Com - Kasus penelantaran istri dan anak dari Tahun 2015 dengan bukti surat tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor STTLP/1063.a/XI/2015/SPKT kamis tanggal 5 Nomber 2015 pukul 09.30 wita masih mengendap di Polda. Ada Istilah' Tikus basambunyi ekor dapa lia', istilah memalukan itu pantas di alamatkan pada seorang suami sebut saja LM alias Lucky (37).

Kasus aib dugaan Perzinaan karena orang ketiga kian melanda Pasangan suami istri (PASUTRI) Lucky dan Yanny, pria beristri yang di karunia 3 anak masih kecil apalagi putri bungsunya berumur 1 tahun sembilan Bulan, sangat butuhkan perlindungan, kasih sayang serta tanggung jawab kebutuhan ekonomi seorang ayah.

Namun sayang adanya pihak ketiga dalam rumah tangga keluarga ibu Yanny ini Hancur, lebih memalukan lagi selingkuhannya ini bersuami yang terindikasi juga seorang Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu perguruan Tinggi negri Politeknik Manado.

Menurut istri dari Lucky korban perselingkuhan ini, saat wartawan mengunjungi rumahnya Senin (24/10/2016) menjelaskan, suaminya sudah sering perlakukan dirnya dan anak-anak seperti ini.

"Perlakukaan suami yang sering bahugel sudah sering kali terjadi, sampai anak trauma sehingga sering sakit  karena pernah melihat ayahnya sekamar selingkuhannya yang bernama Nansie Pongajow,SH  hari jumat(08/05/2015) silam, di perumahan Taman Sari metropolitan, Bukti-bukti foto dan sumber saksi kami punya, saya pastikan mereka sudah lakukan perzinahan sewaktu kami pergoki di Casa de viola salah satu perumahan elit dijalan ringroad 2, ketika dapat informasi dari tetangga tempat mereka tidur bersama, sekitar rabu (28/09/2016) sekitar pukul.07.30 wita pagi saya dan anak serta orang tua datang pergoki ternyata mereka berdua ada di dalam rumah itu dengan pakaian tidak lengkap," Tutur ibu tiga anak dengan Wajah kerut bersedih kepada awak media.

Sebagai seorang istri yang menajdi korban perselingkuhan dari suami, memohon kepada penegak hukum, kepolisian, Komisi perlindungan Perempuan dan anak, Kejaksaan Negeri, berharap berikan keadilan kepada kasus yang dirinya alami ini.

"Saya berharap adanya keadilan bagi saya untuk menindak masalah perselingkuhan suami saya yang sering dilakukannya,"ungkapnya.

Aksi Hubungan gelap (Hugel) ini sudah di lakoni Lucky (red,pelaku penelantaran anak) dengan pasangan mesumnya sekitar dua tahun menurut korban.

Penulis: Tevri Ngantung
Lebih baru Lebih lama