Perjuangkan Nasib Kawan-kawan, Empat Karyawan Dipecat di Bitung

MediaSulut.com - PT  (Delta Pacific Indotuna) Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung memecat empat karyawan mereka.

Mereka yang dipecat antara lain masing massing Fikri Antameng, Sjane Worotikan, Ridwan Nurkamiden, dan Imran Mantu.

Alasan dipecatnya karyawan tersebut lantaran mereka dengan gigih memperjuangkan nasib rekan-rekannya sesama buruh yang hampir berjumlah 1.000 orang.

Mereka protes sebab, tidak menerima THR (Tunjangan Hari Raya)  saat Idul Fitri lalu.

Memang pihak perusahaan telah melakukan diskorsing dan  memberhentikan secara sepihak. “Saya dipecat dan tidak diberi pesangon,  lalu mau makan apa anak dan istri dirumah, " jelas Fikri Antameng yang juga adalah koordinator KSBSI di perusahaan tersebut, Senin (17/10) 2016.)

Dijelaskan dia, alasan pemecatan mereka karena dianggap memprovokasi buruh lain untuk mogok kerja. 

Sementara surat pemecatan sudah diterima, mereka  dianggap sebagai provokator di perusahaan.

Fikri pun berharap, pihak perusahaan membayarkan hak mereka yang sudah bertahun tahun bekerja di perusahaan tersebut."Saya sudah ikhlas jika akan diberhentikan, namun saya meminta peruasahaan membayar hak kami," ucapnya.
Lebih baru Lebih lama