Harta Kekayaan Wagub Sulut di KPPP Manado

MANADO, MediaSulut.Com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, Jumat (30/09/2016) melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama KPPP Manado untuk mendukung program Tax Amnesti yang sedang dilaksanakan Pemerintah RI.

Menurut Wagub, dirinya hendak memberi contoh pada para kepala daerah di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), para pejabat pemerintah dan ASN serta para pengusaha untuk mengikuti program Tax Amnesti.

"Sebagai warga indonesia yang baik serta pemimpin daerah, tentunya harus memberikan contoh yang baik juga kepada warga masyarakat dengan melaporkan jumlah kekayaan yang dimiliki," ujar Kandouw.

Selanjutnya menurut Wagub, program Tax Amnesty akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah karena
Dana DAU yang dipotong kemungkinan besar akan dikembalikan ke daerah dengan hasil dari tax amnesti kali ini.

Penulis: Tevri Ngantung


Lebih baru Lebih lama