6 Lelaki di Manado Perkosa Gadis Dibawa Umur Secara Massal

MediaSulut.Com, Manado - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan gemparkan warga Liwas Kelurahan Ranomuut kecamatan Tikala. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi kepada seorang perempuan warga Kota Manado diduga diperkosa oleh 19 orang, di wilayah hukum Polda Gorontalo, kali ini pemerkosaan secara bersamaan (massal, Red) juga terjadi di Kota Manado.

Kejadian serupa menimpa Mawar (16) nama disamarkan, salah satu warga Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa utara, yang dilakukan oleh enam orang pemuda bejat yang sering buat onar di kampung. masing-masing pemuda tersebut berinisial VN (18), MT (18), FLB (16), RW (20) IL (20) dan OS (15). Namun dari enam pelaku, lima sudah ditahan dan satunya masih buron.

Awal kejadian bermula saat korban berkunjung ke tempat kos salah satu temannya di kelurahan Paal Dua. Usai mengunjungi kos-kosan temannya, Mawar bermaksud hendak pulang kerumah menggunakan angkutan umum. Tak disangka saat berada di perjalanan mencari kendaraan umum, korban lalu bertemu ke enam pelaku yang kebetulan dikenalinya. Karena sudah salingkenal, para pelaku menawarkan untuk mengantar korban pulang kerumah.

Tak curiga sedikitpun, korbanpun langsung mengiyakan keinginan para pemuda bejat itu dan mengikuti mereka. Sayangnya, bukannya diantar langsung ke rumah, korban diajak pergi ke rumah temannya yang berada di Kelurahan Liwas untuk mengkonsumsi minuman keras. Keinginan itupun diiayakan korban.

Usai berpesta miras, korban yang merasa kehausan meminta salah seorang dari pelaku untuk mengambilkannya air putih. Niat jahat rupanya sudah berada di kepala para pelaku. Korban saat berada di SPKT Polresta Manado mengaku langsung tak sadarkan diri setelah meneguk air putih yang diberikan salah satu pelaku itu.

Sementara itu, kelima pelaku yang berhasil diciduk polisi saat diwawancarai mengaku langsung mengiring korban ke salah satu rumah kosong yang berada tidak jauh dari tempat awal mereka pesta miras setelah melihat korban tak sadarkan diri. Mereka kemudian melucuti pakaian korban dan satu persatu bergantian menyetubuhi korban.

Korban kemudian dibiarkan begitu saja di tempat tersebut hingga ditemukan warga sekitar. Warga menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung membawa korban ke Puskesmas yang berada di Kelurahan Ranomuut. setelah diperiksa, ternyata ada bekas sperma di celana dalam milik korban.

Hal itu kemudian langsung dilaporkan Warga setempat ke Polsek Tikala. setelah melakukan pengembangan para pelaku langsung di bekuk Tim Anti Bandit Polsek Tikala di rumah mereka masing masing, sedangkan Satu pelaku masih buron.

Kelima pelaku langsung di giring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Sementara itu, Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan pera pelaku cabul tersebut. “para pelaku sudah di amankan di Polresta Manado selanjutnya akan segera akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Marsidi.(Red)
Lebih baru Lebih lama