KPU Minsel Tetapkan 164.166 Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas di masa pandemi KPU Minsel melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi bersama stakeholder secara virtual dan protokol kesehatan, di Kantor KPU Minsel, Buyungon, Amurang (30/9)

Untuk menghasilkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas terkait adanya pemilih baru khusus untuk para siswa yang telah memasuki ketentuan umur, adanya warga negara yang meninggal dunia, adanya penduduk yang pindah domisili serta pendataan bagi TNI Polri yang telah purnabakti maka KPU Minsel bersinergi dengan Bawaslu Minsel, Disdukcapil Minsel, Parpol serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

Rommy Sambuaga, Ketua KPU Minsel,  menyampaikan, "Dalam rangka menghasilkan data pemilih yang berkualitas maka dilakukan koordinasi dengan stake holder yang ada untuk menghasilkan data pemilih yang tepat, akuntabel. Pemilih baru yang telah terdata akan ditambahkan pada Sidalih sedangkan pemilih yang dinyatakan sebagai TMS maka akan dikeluarkan dari sistem Sidalih. Kegiatan saat ini sangat penting untuk data pemilih berkelanjutan, dengan memperhatikan masukan masukan dari stakeholder terkait dalam hal ini pihak Bawaslu, Pemerintah Kab. Minsel yang diwakili oleh Disdukcapil serta masukan dari Masyarakat maupun dari Parpol," ucapnya. 

"Dengan adanya atensi bersama stakeholder terkait maka upaya antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan pada pendataan pemilih dapat diselesaikan dengan baik. Peran Parpol adalah melihat konstituennya yang telah masuk sesuai kriteria pemilih pemula maka diharapkan bisa menginformasikan kepada konstituen dan KPU dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," jelasnya.

Lanjutnya, "Rekapitulasi berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 368/PL.02 SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Adapun penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan berita acara KPU Minsel Nomor : 112/PL.02-BA/7105/Kab/IX/2021 dengan Jumlah 164.166 (seratus enam puluh empat ribu seratus enam puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.337 (delapan puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  79.829 (tujuh puluh sembilan ribu  delapan ratus dua puluh sembilan) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan,"paparnya.

Pada kesempatan tersebut Fadly Munaiseche sebagai Ketua Divisi, Pemutakhiran Data menyampaikan, "Pendataan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 masih akan terus dilanjutkan dan diharapkan kepada seluruh Parpol, Disdukcapil dan Masyarakat agar dapat bersinergi mengingat betapa pentingnya tahapan ini sehingga pelaksanaan  pendataan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kab. Minahasa Selatan dapat berjalan dengan baik, " ajak Munaiseche.

Hadir dalam rekapitulasi tersebut Rommy Sambuaga (Ketua KPU Minsel Divisi Keuangan dan Logistik), Christian Rorimpandey (Komisioner KPU Minsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Minsel), Yurnie Sendow (Komisioner KPU Minsel Divisi Hukum), Fadly Munaiseche (Komisioner KPU Minsel Divisi Data), Maya Sarijowan (Komisioner KPU Minsel Divisi SDM dan Parmas), Holly Kotulus (Sekretaris KPU Minsel), Fenly Wariki  (Perwakilan Bawaslu Minsel), Perwakilan Disdukcapil Minsel, Perwakilan Parpol Minsel.

Cleen


Lebih baru Lebih lama