KPU Minsel Sukses Gelar FGD Persiapan Debat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Minsel Tahun 2020

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Pelaksanaan tahapan Pilkada Minsel memasuki persiapan Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 untuk itu KPU Minsel menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penentuan Tema dan Desain Acara serta Tata Tertib Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 di Hotel Sutan Raja, Pada Sabtu, (7/11)

Focus Group Discussion (FGD) terkait Penentuan Tema dan Desain Acara serta Tata Tertib Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 dalam rangka merangkum masukan dari berbagai elemen untuk dijadikan bahan kajian para akademisi untuk direkomendasikan sebagai bahan dalam debat paslon. 

Yurnie Sendow, SH, Komisioner KPU Minsel, Divisi Hukum mengatakan, "KPU Minsel mengadakan kegiatan FGD dalam rangka penentuan Tema dan Desain Acara serta Tata Tertib Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dengan meminta masukan dari Paslon, Masyarakat, LSM, Perwakilan Dinkes, Apkam dan media yang nantinya akan dirangkum oleh tim akademisi, "ucapnya.

"Mengharapkan apa yang menjadi visi dan misi paslon bisa diselaraskan dengan desain tema yang akan diangkat dikaitkan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan masyarakat, menyelaraskan pemerintahan kabupaten dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat, memperkokoh NKRI, permasalahan Narkoba dan Pencegahan Covid-19 sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Pemilu dan Debat Paslon akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2020, "ungkapnya.

Dr. Fanley Pangemanan, S.Sos, M.Si mantan Ketua KPU Kab. Minsel dan juga sebagai akademisi mengatakan, "bahwa yang menjadi prioritas tim penyusun adalah akan mendengar dan merangkum apa yang disampaikan oleh elemen yang hadir terkait situasi ataupun hal apa yang terjadi di Kab. Minsel untuk bisa direkomendasikan dan dikaji oleh tim akademisi dan nantinya akan dijadikan bahan dalam Debat Paslon yang tentunya mengacu dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 tentang Pemilu, "ucapnya.

Tim akademisi yang akan melakukan kajian adalah Dr. Fanley Pangemanan, S.Sos, M.S, Dr Markus Daud Liando, SIp, MSi, Dr Goinpeace Tumbel S.Sos, MAP, Dr Dra Joice J. Rares M.Si, Dr. Abdurahman Konorah, SH, MH, Dr. Ronny Gosal MSi, Dr Tommy Sumakul, SH .MH, Dr Jhony Tarore MSi, Dr. Wahyudin Ukoli, SHi, Dr. Jerry Wusian, M.E

Adapun materi debat publik atau debat terbuka dalam Pemilihan Serentak Lanjutan dalam kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berupa visi dan misi Pasangan Calon dalam rangka menyelaraskan dengan PKPU 13 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Memajukan daerah, Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Menyelesaikan persoalan daerah, Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan serta Kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), "papar pangemanan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Jhony Tarore MSi, Tim Akademisi mengatakan, "bahwa dalam tim akademisi membutuhkan  masukan masukan untuk dijadikan bahan kajian dalam debat paslon misalnya pada bidang pendidikan, kesehatan, serta bagaimana meningkatkan perekonomian, "ucap Tarore.

Dr Goinpeace Tumbel S.Sos, MAP, Tim Akademisi, dalam penyampaian, "meminta audiens bisa memberikan masukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minsel, terkait pelayanan kepada masyarakat Minsel serta bagaimana menyelaraskan pemerintahan kabupaten dengan pemerintah provinsi hingga ke pemerintah pusat dalam pembangunan nasional. Meminta masukan terkait pelayanan dasar masyarakat, misalnya pendidikan, dan Perencanaan pembangunan nasional, RPJP, RPJMD yang harus sinkron dengan isi visi paslon dalam dokumen yang nantinya akan disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sehingga ada penyelarasan dan harmonisasi dengan program pembangunan nasional, ucap Tumbel.

Dr. Ronny Gosal MSi, Tim Akademisi menyampaikan, "bagaimana menyelesaikan persoalan persoalan daerah, memperkokoh wawasan kebangsaan dalam NKRI, adanya ancaman disintegrasi bangsa, adanya ancaman yang datang dari kiri dan kanan di sana ada kaum politik dan para intelektual yang mengancam keutuhan bangsa dan negara. Kita punya 4 pilar untuk memperkuat kebangsaan dalam NKRI untuk itu pelaksanan pilkada tidak akan mengurangi rasa persatuan dan kesatuan bangsa, saat ini adanya berita hoax, fitnah, iri dengki, politisasi SARA, adanya partai politik yang tidak mendidik masyarakat yang berpotensi perpecahan, "ungkap Gosal.

Dr. Abdurahman Konorah, SH, MH,Tim Akademisi mengatakan apapun kegiatan dalam masyarakat, pemerintahan, politik harus berlandaskan hukum, permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini adalah Permasalahan Narkoba, Permasalahan Covid-19, Permasalahan Disabilitas, Permasalahan Gender, dan Permasalahan UMKM.

Dalam kesempatan tersebut Stevi Kewo, LO Paslon Nomor Urut 1 MEP-VT, menyampaikan, "bahwa Paslon Nomor Urut 1 MEP-VT memiliki visi dan misi yang sejalan dengan apa yang disampaikan tim akademisi dan telah disampaikan kepada KPU serta telah sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020."

Samy Mingkid, LO Paslon Nomor Urut 2 ROSO-HARUM, menyampaikan, "bahwa permasalahan kesejahteraan petani harus diperjuangkan terkait harga komoditi pertanian, misalnya produksi captikus, kopra, sayur sayuran serta bagaimana meningkatkan peran pelabuhan Amurang untuk meningkatkan perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan THL dan guru."

Henry Tuela, LO Paslon Nomor Urut 3 FDW-PYR menyampaikan, "bahwa terkait metode debat paslon bisa menyesuaikan dengan yang telah dilaksanakan pada waktu debat paslon Pilgub. Adapun permasalahan yang menjadi atensi terkait penanggulangan kesehatan masyarakat, permasalahan korupsi dengan adanya keputusan hukum dalam beberapa tahun terakhir terhadap oknum pejabat daerah, peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya, serta pelaksanaan reformasi birokrasi."

Hemsi Pieter, Tamura Watung, Cleen, Noldy Poluakan, Jemmy Panambunan, mewakili media Minsel menyampaikan, "Agar paslon bisa mensolusikan terkait akses jaringan internet dalam pendidikan dimasa pandemi mengingat ada wilayah Minsel yang jaringan signalnya kurang kuat berdampak pada siswa, Agar paslon bisa mensolusikan terkait penolakan warga ataupun keluarga terhadap pasien probable, konfirmasi positif Covid-19 serta permasalahan penolakan pemakaman jenazah, Agar paslon dapat meningkatkan geliat ekonomi melalui UMKM, ekonomi kreatif, pertanian, perikanan, peternakan pada masa pandemi Covid-19 serta paslon bisa mensolusikan masalah WPR dan antisipasi kerusakan lingkungan."

Mewakili Dinkes Minsel Yunike S. J. Panambunan A. Md. Kep, Kabid P2P Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyampaikan, "adanya penolakan warga terhadap Probable, Konfirmasi Covid-19 dan kurangnya dukungan pemerintah tingkat desa dalam menopang penanganan Covid-19, adanya penolakan warga untuk dilakukan rapid ataupun swaptest, "ungkap Panambunan.

Kompol Farly Astevanus Rewur, SH, MM, Wakapolres Minsel dalam penyampaian, "bahwa Polres Minsel telah melaksanakan pola pengamanan pilkada, melakukan penyekatan, operasi yustisi dan telah dilaksanakan sampai saat ini,  dalam kegiatan Paslon masih ada saja konvoi yang dilaksanakan oleh pendukung paslon, "Ucap Rewur

Dr. Fanley Pangemanan, Mantan Ketua KPU Kab. Minsel, menanggapi bahwa apa yang menjadi masukan dari elemen yang hadir akan menjadi bahan kajian sebagai bahan dalam debat paslon, "tutup pangemanan.

Hadir dalam FGD Persiapan Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, Christian Rorimpandey, Komisioner KPU Minsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Yurnie Sendow, Komisioner KPU Minsel Divisi Hukum, Maya Sarijowan, Komisioner KPU Minsel Divisi SDM dan Parmas, Tim Akademisi, Kompol Farly Astevanus Rewur, SH, MM, Wakapolres Minsel, Yunike S. J. Panambunan A. Md. Kep, Kabid P2P Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Para LO Paslon, Para Wartawan, Staf KPU, Apkam.

Cleen

Lebih baru Lebih lama