Akhirnya Perda APBD Kab Minsel TA 2018 Di Tandatangani Bersama

Penandatanganan  Perda APBD Kab Minsel TA 2018

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Dalam Rangka Pembicaraan tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun anggaran 2018 dihadiri oleh Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Forkopimda Minsel, Senin (15/7/2019)

Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny Johana Tumbuan SE, yang telah menetapkan keputusan tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kurangnya kehadiran perangkat daerah menjadi atensi Fraksi Ampera pada penyampaian pandangan akhir dengan memberikan masukan kepada Bupati tentang kehadiran perangkat daerah, dimana dalam penilaian fraksi banyak yang tidak hadir dalam acara persidangan tersebut. Namun, pada kesimpulannya  seluruh fraksi mendukung Ranperda untuk lanjut di bahas.

Penandatanganan  Perda APBD Kab Minsel TA 2018

Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia  Paruntu SE, dalam sambutan menyampaikan, “terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa selatan dan Kodim 1302 Minahasa yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan pada perayaan pengucapan syukur Kabupaten  Minahasa Selatan  yang bisa berjalan dengan baik,tertib, aman, damai dan tentram,”ucapnya.

Bupati menambahkan,”untuk mewujudkan penyajian laporan keuangan berbasis akrual pada pemerintah daerah maka pemerintah daerah telah menyusun action plan yaitu melakukan  Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli  daerah, meningkatkan SDM Pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI serta memberikan jaminan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan review laporan keuangan pemerintah daerah oleh pengawas internal untuk memastikan kualitas penyelenggaraan akutansi dan pelaporan keuangan,”paparnya.

Penandatanganan  Perda APBD Kab Minsel TA 2018

Berharap agar sinergitas yang selama ini telah dibangun bersama dapat terus dijaga dan di segar-mantapkan agar penyelenggaraan, pemerintah, pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal serta menyetujui penandatanganan bersama atas rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah atas dukungan seluruh Fraksi DPRD." ungkap Bupati Tetty.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, dalam pandangan  akhir menyetujui Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya melalui Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny  Johana Tumbuan SE, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membawa Ranperda Minsel  ke- pemerintah Provinsi untuk di Evaluasi."  tutup Tumbuan.

Penandatanganan  Perda APBD Kab Minsel TA 2018

Diketahui, hadir juga pada sidang paripurna tersebut,  Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang baru, Royke Ingkiriwang SH., Dandim 1302/Minanaha, Letkol Inf. Slamet  Raharjo S.Sos Msi, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Kajari Minsel, I Wayan Eka SH, MH, Kepala Pengadilan Agama Minsel Nur Amin, S.Ag, MH, Pabung Minsel Mayor Inf. Jemmy Lotulong, Para Asisten, dan Kepala OPD.

Cleen

Lebih baru Lebih lama