Pesta Miras Bubar, Belasan Botol Miras Siap Konsumsi Terciduk Polsek Amurang



Minahasa Selatan MediaSulut.Com - Polsek Amurang mengamankan 14 (empat belas) botol minuman keras jenis Selera Sari serta 8 (delapan) liter Cap Tikus, pada pelaksanaan razia rutin Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (16/12/2018).


Kegiatan Ops Cipkon dilakukan personil gabungan piket fungsi ini dipimpin langsung Kapolsek Amurang Edi Suryanto, SH,SIK, dengan sasaran knalpot racing, miras, judi, premanisme, sajam, serta penyakit masyarakat lainnya.

“Kita melakukan razia di warung-warung dan kios serta area pertokoan yang ada di wilayah Pusat Kota Amurang; dari kegiatan razia ini berhasil diamankan minuman keras sebanyak 14 botol Selera Sari dan 8 liter Cap Tikus,” ungkap AKP Edi Suryanto.

Selain itu, personil piket gabungan Polsek Amurang juga membubarkan pesta miras oleh kelompok anak muda di kawasan Pantai Boulevard Amurang. “Ini semua kita lakukan dalam rangka upaya menjaga stabilitas kamtibmas agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Cleen 

Lebih baru Lebih lama