Komisi III DPRD Sulut RDP tentang Progres Pembangunan Ringroad 3

 Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo. 
MANADO, MediaSulut.Com - Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sudah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Manado Outer Ringroad tahap 3, Winangun-Kalasey.

Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut, Dinas PUPR Kota Manado, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara dan BPJN Wilayah XV di DPRD Sulut, Rabu (8/11/2017).

Disaat RDP, anggota Komisi III DPRD Sulut, Eddyson Masengi, mempertanyakan progres pembangunan Ringroad 3.

“Sudah sejauh mana progres pembangunannya, semakin cepat selesai maka akan semakin baik melihat posisi Ringroad 3 sangat strategis untuk membuka akses baru transportasi Manado bagian barat dan selatan sekaligus mengurai kemacetan dalam kota,” ujar Eddyson Masengi.

Politisi Partai Golkar yang digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Minsel periode berikut ini, mengingatkan proses pembebasan lahan Ringroad 3 bebas dari oknum-oknum mafia tanah.

 Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu, bersama pejabat BPN Kanwil Sulawesi Utara
Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu, bersama pejabat BPN Kanwil Sulawesi Utara. 
“Soal mafia tanah kita sepakat melawan! Kemudian persimpangan Winangun konstruksinya seperti apa? Dikarenakan intensitas kendaraan yang tinggi di daerah Winangun sering berakibat macet parah,” tandas Eddyson Masengi.

Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sulut, J.E Kenap, mengatakan pembangunan Ringroad 3 dimulai dari Kalasey depan eks restoran Ria-Rio. Peta bidang sudah 5 km dan sudah diumumkan kepada masyarakat.

“Tinggal menunggu tanggapan dalam waktu 14 hari. Diusahakan akhir November hingga pertengahan Desember 2017 semua terbayarkan berdasarkan nilai dari appraisal. Total anggaran disiapkan 101 miliar rupiah,” jelas J.E Kenap.

 Eddyson Masengi bersama Amir Liputo
Eddyson Masengi bersama Amir Liputo. 
Informasi menarik diperoleh dari pejabat BPJN Wilayah XV, Christ Umboh yang mengatakan bahwa BPJN XV menyiapkan anggaran sebesar Rp.155 Miliar tahun 2018 untuk pembangunan Ringroad 3.

“Sudah dialokasikan anggaran 155 miliar untuk pengaspalan Ringroad 3 namun dengan catatan sudah dibebaskan. Mempermudah pengerjaan nanti pembangunannya dibagi dua, dimulai pembangunan jalan sepanjang 4,4 km dari Kalasey sampai persimpangan jalan Desa Sea,” terang Christ Umboh.

Sementara BPN sebagai instansi yang mengadakan tanah melalui Kepala BPN Kanwil Sulawesi Utara, Freddy Kolintama, mengaku sudah melakukan pengukuran sampai km 7 dari Kalasey.

 Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, J.E Kenap, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Stif Kepel
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, J.E Kenap, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Stif Kepel. 
“Memang ada revisi penlok, total 103 bidang sudah diukur, kalau bisa sudah dibayarkan Desember dengan catatan tidak ada masalah,” tukas Freddy Kolintama.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), mengingatkan pemerintah untuk serius membasmi oknum-oknum mafia tanah.

“Ini masalah serius, sekarang banyak masyarakat meng-klaim memiliki lahan milik pemerintah termasuk lahan kantor DPRD Sulut disini. Saya tahu siapa saja oknum-oknum mafia tanah itu dan kita harus lawan mereka!” tegas Vreeke Runtu pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo.

Hal lainnya Vreeke Runtu mengingatkan pembangunan Manado Outer Ringroad tahap 3 Winangun-Kalasey harus memperhatikan sumber air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

 Pejabat BPJN Wilayah XV
Pejabat BPJN Wilayah XV. 
“Trase Ringroad 3 jangan sampai melintasi sumber air. Jangan sampai pembangunan infrastruktur jalan justru mematikan sumber air yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Juga pembangunannya harus mengutamakan kualitas,” tandas Vreeke Runtu.

Diketahui, rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo, didampingi Ketua Komisi III Adriana Dondokambey, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, dihadiri anggota Komisi III, Ayub Ali Albugis, Eddyson Masengi, Billy Lombok, Juddy Moniaga, Felly Runtuwene dan Boy Tumiwa.

Advetorial
Lebih baru Lebih lama