Pria Cabul Diciduk Unit Resmob Polres Minahasa

 Pria Cabul Diciduk Unit Resmob Polres Minahasa
TIm Resmob dan Pelaku. 
MINAHASA, MediaSulut.Com Berdasarkan laporan polisi nomor 332/VII/2017/Sulut /Resmin Sabtu 29 Juli 2017 lalu, VP (24 thn) diamankan Unit Resmob pimpinan Kanit Aiptu M Pangemanan pada Minggu (6/8) pukul 23.00 malam.

Diamankannya Pria yang diketahui warga Urongo, Tondano Selatan, Minahasa itu diduga tersandung kasus pencabulan.

Menurut keterangan Kapolres Minahasa melalu Kabid Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku sedang pesta minum-minuman keras (miras) di rumah teman pelaku pria Mercy di kelurahan Urongo. Usai pesta miras, pelaku berlanjut diacara perayaan ulang tahun KT alias Kiven. Selanjutnya, tersangka VP bertemu dengan korban wanita berinisial AK.

Selesainya acara, VP bersama AK mengunjungi rumah perempuan HW alias Herce yang adalah oma/nenek dari perempuan AK. Dari tempat itulah bujuk rayu VP dilancarkan kepada korban dengan mengajak tidur berdua di kamar depan bagian atas rumah HW sehingga diduga terjadinya “pencabulan”.

Atas perbuatan tersebut, pelaku kini diamankan Unit Resmob dan digiring ke Mapolres Minahasa guna proses sidik lebih lanjut.

Penulis: Vendry Karamoy
Lebih baru Lebih lama