Pasca Penggusuran Pedagang Pasar Kawangkoan, Begini Kata KPK

Pasca Penggusuran Pedagang Pasar Kawangkoan, Begini Kata KPK. 
MINAHASA, MediaSulut.Com  PASCA ditertibkan tenda milik para pedagang yang berdiri di badan jalan Kawangkoan, kini pedagang diarahkan memasuki area pasar. Bahkan sebagian telah memiliki lapak.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Pasar Kawangkoan (KPK) Jonly Rori kepada awak media saat ditemui diruang kantor dinas pasar Kawangkoan pada Kamis (10/8).

Rori mengatakan, Pol PP yang dibadan jalan, sudah dilaksanakan dengan baik sesuai aturan.

“Semua pedagang sudah masuk diarea pasar dan sudah diatur oleh Kepala Pasar Kawangkoan (KPK) saya (Jonly Rori). Khusus untuk pedagang sepatu dan pakaian, disarankan mengambil lapak yang dibangunan CV Inca. Namun, masalah pembayaran langsung berurusan dengan pihak Marketing CV Inca Jimmy Watung,” terangnya.

“Kalau saya Kepala Pasar hanya menata bagi pedagang bawang rica tomat (barito) yang kelebihan tempat lapak didalam. 168 lapak sudah terbagi kepada pedagang sementara sisanya atau tidak terbagi ditata oleh kepala pasar disela dan sayap jalan depan kantor kepala pasar. Para pedagang ini tidak dipungut biaya, sekali lagi tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Disinggung masalah pengadaan da pemasangan paving, Rori mengatakan atas ususlan kepala pasar.
Untuk pembuatan jalan paving atas usulan dari kepala pasar diterus ke Dinas Pasar dan dilanjutkan ke Pemkab Minahasa.


“Kami usulkan pembuatan paving jalan area sini karena jalan area sini, banyak yang berlubang manfaatnya bagi kenyamanan penjual maupun pembeli. Semua lapak para pedagang akan ditata kembali telah dipasang paving termasuk penataaan area yang kosong,” tandas Rori.
Lebih baru Lebih lama