DPRD Sulut Kritisi Kinerja Pemprov, Wagub Mampu Patahkan

 DPRD Sulut Kritisi Kinerja Pemprov, Wagub Mampu Patahkan
Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw saat memberikan sambutan. 
MANADO, MediaSulut.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/07/2017).

Dalam sambutan, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan, telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.

Dengan itu, atas nama Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh jajaran Pemprov Sulut, Kandouw menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya  Ranperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda.

"Atas nama Gubernur Sulut, Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Sulut, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda yang diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda," ungkap Wagub Kandouw.

Dikesempatan itu, Wagub Sulut memberikan tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD Sulut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

"Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan OD - SK, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat. Saya mencatat sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang menjadi milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan, termasuk didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu," urai Wagub.

Lanjutnya, masalah aset memang diakui  dalam temuan - temuan BPK masih banyak aset jadi masalah yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi ,akumulasi bersama dan tetapkan sebagai pemilikan kita. Bapak Gubernur selalu menyampaikan masih ingat betul tahun lalu kepada Dewan yang terhormat ini untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini walaupun banyak agenda - agenda yang akan dilakukan pansus aset ini harus kita tingkatkan.

Selain itu dalam pembacaan, fraksi-fraksi DPRD Sulut memberi masukan kepada  OD - SK terkait masih kurangnya disiplin para ASN di lingkup Pemprov Sulut, termasuk bagi pejabat yang tidak Hadir saat rapat dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut.

Menanggapi hal itu, Wagub Sulut menjelaskan, gubernur sudah terus ingatkan kepada ASN untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, supaya dalam RDP ini banyak hal yang ditemukan selain membahas subtansi juga  bapak -bapak  anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi kepada petugas-petugas yang ditugaskan dibeberapa SKPD mampu atau tidak dan khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka.

"Untuk itu, sesuai aturan ASN enam bulan setelah pelantikan akan dievaluasi yang mengarah pada reposisi", tegas Wagub.

Perlu diketahui, rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut dan diikuti para anggota DPRD. Hadirpula unsur Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Rocky Wowor selaku perwakilan Banggar DPRD Sulut membacakan hasil sinkronisasi hasil pembahasan mitra kerja eksekutif bersama komisi komisi di DPRD dengan Banggar terkait Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pendapat akhir fraksi -fraksi, dimana Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dijadikan Peraturan Daerah Provinsi Sulut.

Penulis: Redaksi

Lebih baru Lebih lama