Diduga Tak Berijin, Kendaraan Galian C Kumersot di Sweeping Warga

 Diduga Tak Berizin, Kendaraan Galian C Kumersot di Sweeping Warga
Warga desa Kumersot saat menahan salah satu kendaraan Galian C yang sedang melewati desa, Sabtu (06/05/2017). 
BITUNG, MediaSulut.Com - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan Ranowulu, Henry Roy Somba menegaskan, jika aktivitas tambang Galian C di Desa Komersot, Kecamatan Ranowulu, kota Bitung tidak diberhentikan oleh pemerintah atau pihak kepolisian. Maka sebagai warga desa Kumersot siap menghadang kendaraan Galian C tidak masuk ke lokasi.

"Sekarang kami warga sudah merasa terganggu dengan aktivitas pekerjaan Galian C yang berada di tepat desa kami dan sudah di dalam pemukiman warga. Apalagi ditambah dengan aktivitas kendaraan yang bolak-balik mengambil matrial pasir sangat mengganggu kami, karena baik debu yang selalu diakibatkan oleh kendaraan maupun pasir yang mereka bawah selalu dituangkan di jalan," tegas Somba, Sabtu (06/05/2017) kepada MediaSulut.Com melalui via telepon.

Lanjutnya, warga saat ini sedang melakukan Sweeping kedaraan galia C, untuk dihentikan agar tidak mengangkut matrial pasir lagi di desa Kurmersot.

"Bukan hanya kendaraan dari kota Bitung yang datang ambil pasir di desa kami, ada juga kendaraan dari kabupaten lain juga yang datang kemari untuk mengambil pasir disini. Karena yang kami tahu, sudah banyak galian C ditempat lain yang sudah tidak diberi ijin baik dari warga maupun dari masyarakat, maka mereka datang ke desa kami," ungkap Somba.

Somba menjelaskan, warga sudah bersatu melakukan pelaporan ke Polres Bitung dari kemarin, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak kepolisian. Bahkan, ada polisi yang datang ke lokasi tidak mengambil tindakan dengan kendaraan-kendaraan truk galian C yang sedang beroperasi mengangkut pasir.

"Kalau sampai tidak ada tindakan dari pihak kepolisian atau pemerintah, maka kami siap melakukan demo besar-besaran untuk menghentikan aktivias galian C di desa kami. Kami juga tahu bahwa galian C di desa kami tidak ada ijin, jadi kami harap pihak kepolisian dan pemerintah kota bitung cepat mengambil tindakan,"tandasnya.

Penulis: Gebby Tuturoong
Lebih baru Lebih lama