Hebat...!!! Johanis Parengkuan Hukum Tua Baru Terpilih Desa Kali

 Hebat...!!! Johanis Parengkuan Hukum Tua Baru Terpilih Desa Kali
Hukum Tua terpilih Desa Kali periode 2017-2023, Johanis Parengkuan bersama istrinya Carolina Turambi. 
MINAHASA, MediaSulut.Com - Hari ini Selasa (25/04/2017), pemilihan Hukum Tua baru periode 2017-2023 di Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa berjalan dengan aman. Terbukti dengan berjalannya pemilihan dari pagi hingga selesai tidak ada keributan yang terjadi.

Dari lima pasangan yang maju dalam pemilihan tersebut, Johanis Parengkuan ber nomor Urut 1 tampil menjadi Hukum Tua Desa Kali dengan suara yang terbanyak yang dipilih oleh warga Desa Kali.

Suara yang didapat Johanis Parengkuan yaitu 364 suara, disusul oleh nomor urut 3 Paulus Wongkar 318 suara, nomor urut 5 Masje Tumbiling 271 suara, Andrias Musa Tulus 190 suara dan Tangkere Bendictus 156 suara.

Didukung oleh warga sehingga Johanes Parengkuan terpilih menjadi Hukum Tua Desa Kali. Dengan hal itu Parengkuan mengatakan, sebagai hukum tua baru yang dipilih oleh masyarakat, pihaknya sangat berterima kasih atas dukung warga yang telah mempercayakan dirinya memimpin Desa Kali.

"Saya berterima kasih atas warga yang telah memilih saya, kemenangan saya adalah kemenangan semua masyarakat desa kali, termasuk calon hukum tua yang lain yang ikut serta dalam pemilihan ini. Mungkin sebelum sampai pemilihan kita dalam perbedaan, namun terpilihnya saya sebagai hukum tua, kedepan pasti tidak ada lagi perbedaan. Kita Semua satu untuk memajukan Desa Kali.

Sesuai visi-misi Parengkuan menuturkan, tidak ada yang akan dirinya ingkari. Dari Visi "Menjadikan Desa Kali sebagai desa Wisata, Berudaya, Mandiri dan Aman" pihaknya berharap seluruh masyarakat desa bisa bersama-sama membantu untuk mewujudkannya.

"Sebagai Hukum Tua baru Desa Kali saya tidak akan ingkar janji dengan visi-misi saya yang sudah saya paparkan sebelumnya. Visi yang sudah tertulis diatas itu salah satu yang harus saya perjuangkan bersama dengan dukungan warga dan misi yaitu Memenahi sarana dan prasarana desa sebagai desa Wisata, mengembangkan budaya Minahasa, membangun/Rehab bangun, sarana transportasi, kesehatan, perekonomian maupun hal-hal lain yang menyangkut kepentingan rakyat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menjadi prioritas yang harus saya wujudkan bersama dengan masyarakat Desa Kali," urai Parengkuan sebagai Hukum Tua Desa Kali terpilih.

Lanjutnya, untuk program awal yang akan dirinya terapkan melanjutkan apa yang hukum tua sebelumnya sudah kerjakan. Kalau sudah selesai apa yang hukum tua sebelumnya kerjakan pihaknya akan berlanjut dengan program yang sudah dirinya paparkan sebelumnya.

"Program kerja saya kedepan yaitu dibidang pemerintahan, menyusun rencana pemangunan jangka menengah desa (RPJMDes) 2017-2023 dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) setiap tahun serta anggaran pendapatan dan belanja desa (APDBes), melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) dan musyawarah desa lainnya, bekerja dengan BPD dalam rangka pembuatan peraturan desa, pengelolaan informasi yang transparans dan akuntale serta banyak lagi yang akan saya perjuangkan dalam masa saya menjadi hukum tua," tandas Parengkuan.

Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama