PMI Sulut Patok Tiga Ratusan Harga Per Kantong Darah

Yongki Limen: pasien pakai darah ayam saja agar tidak bayar 

Yongki Limen anggota DPRD Sulut bersama wartawan di kantor
PMI Sulut. 
MANADO, MediaSulut.Com - Kematian pasien jika kritis darah pertama ditentukan oleh Tuhan Maha kuasa dan kedua oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, per kantong darah PMI Sulut menghargai tiga ratus ribuan untuk pasien dan itu diwajibkan, kecuali pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS).

Hal tersebut terungkap saat Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Yongki Limen saat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke kantor PMI Sulut yang beralamat di Jl. R.W.Monginsidi, Malalayang Satu Barat, Malalayang, Kota Manado, Selasa (21/03/2017).

Saat itu Ko Yongki (panggil akrab) bertanya kepada salah satu kepala bidang teknis Ny. Merry terkait penerapan PMI dalam mendistribusikan darah kepada pasien baik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou dan rumah sakit lainnya.

Ny. Merry Kepala bagian teknis PMI Sulut. 
Dengan kata tegas Ny. Merry menjelaskan, per kantong darah sudah dihargai sebesar tiga ratus ribu untuk pasien yang membutuhkan kecuali peserta BPJN tidak dibayar.

"Pasien yang butuh darah harus membayar tiga ratus ribu per kantong, itu sesuai memorandum of understanding (MoU). Jadi kita hanya ikuti aturan saja," jelas Merry.

Merasa kecewa, Ko Yongki menuturkan, kalau ada pasien yang tidak mampu membayar darah di PMI sangatkah memiriskan lebih baik pakai darah ayam saja, itu pasti tidak mengeluarkan uang.

"PMI sudah terlalu kejam, jika pasien yang miskin pasti sudah mati dulu baru dapat darah, guna apa bantuan dari pendonor darah selalu gratis disumbangkan sampai di PMI harus dijual ke pasien, kalau bisa pakai darah ayam, lebih baik pasien pakai darah ayam saja agar tidak bayar. Ini yang harus diluruskan, pastinya kami tidak akan diam saja dengan hal ini," tutur Limen.

Lanjutnya, pihaknya akan langsung mengusulkan agar komisi IV memanggil hearing PMI Sulut untuk mempertanyakan.

"Minggu depan pastinya PMI akan dipanggil hearing, agar masalah pasien harus dibayar darah ke PMI sudah tidak lagi atau solusi seperti apa yang akan dibahas nantinya kami akan usahakan akan membantu semua masyarakat Sulut jika membutuhkan darah tidak lagi ada pembayaran," tandasnya.

Penulis: Ferlyando Sandala
Lebih baru Lebih lama