LSM GIAK Minta Polres Minut Periksa Dugaan Korupsi Hukum Tua desa Kolongan Tetempangan

Hukum Tua desa Kolongan Tetempangan, Demas Kasegel. 
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Pemeriksaan Inspektorat terkait dana desa (dandes) tahun 2016 di desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didapati selisih 6 meter terkait panjang pembuatan rabat beton dengan anggaran pekerjaan empat ratusan juta lebih. Dengan hal tersebut, Hukum Tua desa Kolongan Tetempangan, Demas Kasegel harus diperiksa Polres Minut, karena terindikasi melakukan korupsi. Demikian dikatakan Ferlyando Sandala Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (24/03/2017).

Menurut Sandala, tindakan seorang pimpinan di setiap desa harusnya transparan dalam mengelola anggaran yang sudah diperintukan dari pemerintah pusat untuk desa. Apalagi anggaran tersebut sudah dibentuk bantuan dana desa (dandes) dari perintah pusat untuk membantu infrastuktur desa dan lainnya demi mamajukan setiap pedesaan. Namun sayangnya, Hukum tua desa Kolongan Tetempangan tak demikian memberikan tanggung jawabnya dengan anggaran dandes tersebut.

Proyek dari dana desa pembuatan rabat beton di desa Kolongan Tetempangan
kecamatan Kalawat Minut. 
"Dengan pernyataan hukum tua kemarin, sudah jelas bahwa dia (Demas Kasegel red) dengan sengaja sudah melakukan korupsi. Untuk itu saya minta ke pihak Polres Minut untuk melakukan pemeriksaan terkait selisih 6 meter pembuatan rabat beton di desa kolongan tetempangan,"tegasnya.

Sebelumnya, temuan tersebut tak dipungkiri Hukum Tua, bahkan dirinya seperti merasa bangga dengan adanya temuan tersebut.

Menurut Kasegel, dari inspektorat berikan waktu dua minggu perbaikan kepihak hukum tua untuk membenahi. 

"Ada temuan tapi kecil di pekerjaan fisik kami, hanya didapati selisih 6 meter terkait panjang pembuatan rabat beton, dan kami akan melakukan perbaikan dengan hal itu," jelas Hukum Tua desa Kolongan Tetempangan, Demas Kasegel, Rabu (23/03/2017).

Lanjutnya, dari semua pekerjaan yang termasuk di dandes, rabat beton yang harus diperbaiki.

"Lain dari itu, sudah dikatakan oleh inspektorat sangat baik. Kami pun akan melakukan perbaikan secepatnya dengan temuan dari inspektorat," tandasnya.

Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama