Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Bangga Adanya Temuan Inspektorat

Kasegel: Ada Temuan tapi Kecil

Hasil dari dana desa pembuatan rabat beton di desa kolongan
tetempangan kecamatan kalawat. 
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Pemeriksaan Inspektorat terkait dana desa (dandes) tahun 2016 di desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didapati selisih 6 meter panjang pembuatan rabat beton dengan anggaran pekerjaan empat ratusan lebih.

Dari temuan tersebut tak dipungkiri Hukum Tua, bahkan dirinya seperti merasa bangga dengan adanya temuan tersebut.

Menurut Kasegel, dari inspektorat berikan waktu dua minggu perbaikan kepihak hukum tua untuk membenahi. 

"Ada temuan tapi kecil di pekerjaan fisik kami, dan kami akan melakukan perbaikan dengan hal itu," jelas Hukum Tua desa Kolongan Tetempangan, Demas Kasegel, Rabu (23/03/2017).

Lanjutnya, dari semua pekerjaan yang termasuk di dandes, rabat beton yang harus diperbaiki.

"Lain dari itu, sudah dikatakan oleh inspektorat sangat baik. Kami pun akan melakukan perbaikan secepatnya dengan temuan dari inspektorat," tandasnya.

Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama