Warning bagi Pelajar Akibat Narkoba

MINAHASA, MediaSulut.Com - Berbagai upaya pemerintah Minahasa maupun aparat TNI dan Polri melakukan penyuluhan maupun sosialisasi agar masyarakat tidak masuk dalam jaringan sat berbahaya atau narkoba. Salah satu sosialisasi yang sangat penting disampaikan adalah paham radikalisme dan bahaya narkoba kepada pelajar tingkat menengah umum. Pasalnya usia 10 hingga 15 tahun merupakan usia produktif seseorang serta keingintahuan yang sangat tinggi.
 
Untuk mengantisipasi bahaya Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) masuk dikalangan elajar, pihak Kepolisian Resort Minahasa menghimbau agar dalam pergaulan siswa siswi, mampu membedakan seseorang yang berprilaku dengan niat merusak masa depan anak muda yang mengarah pada tindak pidana.

Kepala Kepolisian Resort Minahasa, Ajun Komisaris Besar Polisi, Samsul Baih, Sik saat memberikan materi mengenai sosialisasi bahaya laten dan pahan radikal serta bahaya narkoba pada sejumlah pelajar siswa siswi di SMU Negeri 1 Tondano, Minahasa, Jumat siang 30/9, menyampaikan, “para pelajar untuk tidak terpengaruh dengan prilaku seseorang yang berpura pura baik namun mempunyai tujuan yang dapat merusak masa depan.”

Baih mencontohkan, saat ini pihak kepolisian telah memproses 6 kasus kriminal penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan para pelajar. 4 dari tingkat SMU serta 2 pelajar lainnya dari SMP.

“Kalau siswa siswi sudah berhadapan dengan hukum, tentu masa depan pelajar tersebut sudah suram,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Minahasa, AKBP David Lembang pada saat yang sama menyampaikan hasil data Badan Narkotika Pusat, pengguna narkoba dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Juli 2015 pemakai narkoba 4,2 juta masuk empat bulan berikutnya pada November 2015 menyentuh angka 5,9 juta jiwa pemakai. Ini bukan suatu prestasi yang membanggakan namun sangat mengerikan, ungkapnya.

Hal ini yang menjadi prihatin pemerintah untuk mensosialisasikan bahaya Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) agar tidak menyebar luas dikalangan pelajar karena narkoba mampu merusak jaringan otak manusia.

Penulis: Vendry Karamoy


Lebih baru Lebih lama