KPU Minsel Dalam Pleno Terbuka Tetapkan DPS

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - KPU Minsel sukses laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pada Sabtu di Hotel Sutan Raja Amurang (12/9)

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga menyampaikan, "Tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik, pelaksanaan tahapan rekapitulasi telah dilaksanakan baik pada tingkat desa, Kelurahan maupun tingkat Kecamatan dan saat ini berdasarkan PKPU kita berada pada tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Minahasa Selatan, "ucapnya.

Lanjutnya, "Tentunya tahapan demi tahapan yang telah dilaksanakan tersebut dilakukan secara maksimal oleh tim yang ada sehingga kita bisa melaksanakan tahapan rekapitulasi selanjutnya. Kita akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten sampai pada penetapan DPS dan masih akan berlanjut pada tahapan  selanjutnya kedepan sampai DPT.

Adapun hasil rekapitulasi DPS dengan Jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 177,  Jumlah TPS 512, Jumlah Pemilih Laki laki 81.137, pemilih 76.840 total pemilih sebanyak 157.977

Dalam pleno dilakukan Penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil penetapan DPS oleh KPU Minsel kepada Bawaslu Minsel dan Perwakilan Parpol

Cleen

Lebih baru Lebih lama