Tersangka Pengelapan Kendaraan Diciduk Tim Resmob Polres Minsel


Tersangka Pengelapan Kendaraan Diciduk Tim Resmob Polres Minsel 

Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Tim Resmob Polres Minsel bergerak cepat mengamankan tersangka penggelapan kendaraan roda empat (R4) jenis Xenia pada Senin (18/03/2019).

Gerakan taktis cepat Tim Resmob Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK berhasil mengamankan tersangka Berdasarkan SP Kap 13/III/2019/Reskrim tentang Penggelapan Kendaraan R4 jenis Xenia Warna Putih DB 1543 El.

Mobil Yang Digelapkan

Kepada awak media, Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK mengatakan, "Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera bergerak dan mencari jejak yang bersangkutan dan informasi yang diperoleh bahwa tersangka berada di seputaran Amurang," jelasnya.

"Kemudian Tim Resmob bergerak menuju Rumah Makan Sea Side Desa Kambiouw, Kel. Bitung, Kec. Amurang guna mengamankan tersangka Lk Steven Rungkat alias Caca, warga Ranoiapo Ling III Kec. Amurang, Kab. Minsel, selanjutnya Tersangka diamankan di Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.


Cleen
Lebih baru Lebih lama