Kejaksaan Negeri Minsel Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

.
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Kejaksaan Negeri Minsel berkomitmen untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, hal tersebut menjadi agenda utama dalam reformasi birokrasi di jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (5/3/2020)

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Jl. Trans Sulawesi, Kel. Pondang, Kec. Amurang Timur, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melaksanakan pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

.
Dalam pencanangan tersebut dilakukan pembacaan pakta integritas Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan penandatanganan pakta integritas serta piagam pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan oleh Kepala Kejari Minsel, Kapolres Minsel,  Kapolres Mitra, Dandim Minahasa diwakili oleh Pabung, Ketua PN Amurang, dan Kepala Rutan Amurang.

Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, I Wayan Eka Miartha, SH, MH kepada awak media mengatakan, "Adapun Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan merupakan instruksi dari pimpinan Kejaksaan Jagung Negeri dalam rangka untuk melakukan pembaharuan dan reformasi birokrasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kab. Minsel dan Mitra," ucapnya.

.
Lanjutnya, "Kami memohon dukungan moral dan topangan dari semua elemen agar Pencanangan dan pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan bisa terlaksana dengan baik," harap I Wayan Eka Miartha.

Dalam kesempatan yang sama Kadis Kominfo Minsel, Roy Mandey mewakili Bupati Minsel dalam sambutan menyampaikan, "Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat serta profesional. Memberikan apresiasi kepada jajaran Kajari Minsel atas Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sesuai dengan amanat Presiden dalam aksi pencegahan korupsi," jelasnya
.
Lanjutnya, "Berharap dengan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi jajaran yang ada dan benar benar dapat terwujud secara profesional, proporsional dan akuntabel. Selaku pemerintah daerah tentu sangat mendukung pencanangan ini dengan harapan agar penerapan zona integritas tidak hanya dilaksanakan di lingkup Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan namun juga di seluruh elemen lembaga pelayanan masyarakat teristimewa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan," ucapnya.

"Berharap melalui langka ini dapat mewujudkan revolusi mental terhadap segenap jajaran aparatur pemerintahan, menghapuskan mata rantai budaya korupsi kolusi dan nepotisme untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta membawa daerah tercinta sebagai kabupaten yang hebat dan terdepan, "pungkasnya.

.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kajari Minsel, I Wayan Eka Miartha, SH MH, Kapolres Minsel,AKBP Bangun Widi Septo SIK, Kapolres Mitra, AKBP Robby Rahardian, Pabung Minsel, Mayor Inf. Jus A. Ratag, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Royke Harold Inkiriwang, SH, Kalapas Amurang,  Marulye Simbolon, Ketua DMI Minsel, Haji Ismail Muddin, Rohaniawan, Pdt Yori Tumengkol, Kadis Kominfo Minsel, Roy Mandey, Kasi Tindak Pidana Khusus,Corneles G.P. Heydemans, SH, Kasi Intel Kejari Kab. Minsel, Reza Pahlevi serta staf. 

Cleen

Lebih baru Lebih lama