Sri Mulyani Sebut Banyak Kekayaaan Negara Berpindah Tangan

Ist. 
JAKARTA, MediaSulut.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meningkatkan perannya sebagai asset manager, seiring bahwa saat ini banyak kekayaan milik negara yang belum dicatat kepemilikannya oleh negara.
Menurutnya, ada banyak kekayaan negara yang pindah tangan atau digunakan oleh pihak lain tanpa konsekuensi apapun. Dicontohkan, ada 169 apartemen yang dipakai sendiri dan disewa tanpa disetor.
“Ada kejadiannya? Ada. Dan itu memalukan. Kami memahami bahwa mengelola kekayaan negara adalah perjalanan panjang serta perlu neraca keuangan dan kekayaan negara. Maka langkah pertama adalah membangun neraca yang kredibel. Kita bentuk neraca yang kredibel, dan sekarang DJKN sudah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian," kata dia, di Jakarta, Rabu (2/11).
Ditambahkan, ada tiga tugas penting DJKN dalam mengadministrasikan dan mengelola aset negara. Pertama, agar DJKN segera memasukkan perhitungan SDA ke dalam aset negara.Kedua, pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, seperti aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). Itu harus dilakukan secara baik agar berdampak positif dalam penjumlahan aset negara. "Nanti ada Badan Layanan Umum (BLU) untuk asset management, seperti saat ada pembelian tanah sekian banyak. Semuanya akan menambah jumlah aset negara. Jadi, yang dipisahkan di BUMN tetap dikelola," kata dia.
Ketiga, agar pengelolaan piutang, utang, dan hasil lelang negara dilakukan secara optimal dan maksimal. Perlu adanya inovasi untuk menjaga tata kelola yang efisien dan transparan. Tidak kalah penting, seluruh karyawan DJKN perlu menjaga integritas, profesionalisme, dan jeli dalam melihat kesempatan dan mengelola aset negara. "Jangan sampai semua aset hanya digunakan untuk kita sendiri (Kemenkeu) tapi bila berpotensi untuk hal lain (atau kementerian lain) harus dilihat opportunity-nya," tambah dia.
Skala Ekonomi
Direktur DJKN Vincentius Sonny Loho mengatakan, hingga 30 Juni 2016, total aset kekayaan negara yang dimiliki pemerintah telah mencapai Rp 5.285 triliun. Nilai ini setiap tahun naik seiring adanya belanja modal dan inventarisasi kekayaan negara.
“Ini menunjukkan skala perekonomian Indonesia semakin besar. Ini belum termasuk Sumber Daya Alam," kata Sonny.
Sonny menambahkan, saat ini umur DJKN sudah 10 tahun, untuk itu dirinya akan fokus pada tatatan pengelolaan aset yang tertib hukum dan administarasi.
"10 tahun DJKN, kami fokus pada tatanan pengelolaan aset yaitu tertib ases hukum dan administrasi, tercermin dari laporan keuangan pemerintah pusat serta kementerian dan lembaga (KL) yang semula disclaimer karena pencatatan asetnya belum tertib. Ini saatnya berubah, tertib administrasi dan tertib hukum untuk mengawal APBN yang kredibel agar aset negara optimal untuk membantu masyarakat," kata Sony.
Ditambahkan, saat ini DJKN juga menggandeng KPK agar aset yang disita para penegak hukum tidak terbengkalai. Sejauh ini sudah ada beberapa hasil sitaan KPK yang dapat dimanfaatkan negara. Tapi, disatu sisi ada juga beberapa aset yang belum bisa dimanfaatkan, seperti ribuan hektare (ha) lahan kebun sawit. “Diharapkan ada mekanisme pengelolaan ini dapat dilakukan secara transparan oleh pemerintah. Dengan begitu, maka hal ini dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat Indonesia kepada pemerintah dalam hal pengelolaan aset,” kata Sony.

Sumber : beritasatu
Lebih baru Lebih lama