Ada Korban Jiwa, PUPR Bakal beri Sanksi Kontraktor Tol Manado-Bitung

 Ada Korban Jiwa, PUPR Bakal beri Sanksi Kontraktor Tol Manado-Bitung
Proyek Jembatan Tol Manado-Bitung yang ambruk. 
JAKARTA, MediaSulut.Com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi untuk kontraktor penggarap proyek Tol Manado-Bitung, pasca terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa.

"Pasti bisa (terkena sanksi), apalagi ada korban jiwa," kata Basuki di Kantornya, Jakarta, Rabu (18/04/2018).

Basuki menegaskan, robohnya Tol Manado-Bitung bukan pada konstruksi jalan layang. Saat ini tim Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR sedang melakukan melakukan investigasi terhadap kecelakaan tersebut.

"Karena kemrain tim KKK sudah ke sana tapi belum bisa masuk lokasi karena masih di police line. Hari ini semoga bisa diinvestigasi," tuturnya.

Sebelumnya, Jalan Tol Manado-Bitung yang masih dalam pengerjaan di Desa Tumalungun, Kabupaten Minahasa Utara roboh, Selasa (17/04/2018) sekira pukul 14.30 WITA. Tim SAR Manado berupaya mengevakuasi tiga korban yang tertimbun material bangunan.

Kepala Satuan Kerja Tol Manado-Bitung Giri Yudhono mengatakan pengecoran pelat jembatan yang ambruk berada di seksi IIA, tak jauh dari ruas jalan utama. "Pengecoran pelat jembatan yang ambruk ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, kira-kira pukul 14.00 WITA kejadiannya," ujarnya.

Sumber: Liputan6.com
Lebih baru Lebih lama