Wagub Kukuhkan Ratusan Jabatan Administrator dan Pengawas Pemprov Sulut

Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven Kandouw saat kukuhkan
Jabatan Administrator dan Pengawas. 
MINAHASA, MediaSulut.Com - Konsekwensi dan dinamika Organisasi pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 tentang organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mengharuskan segenap Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib di angkat dan di kukuhkan dalam jabatan, serta berdampak pada beberapa Job dan Jabatan yang dilikuidasi pun Merger, bahkan berimbas dengan kuota jumlah kursi jabatan dengan dirampingkannya struktur maupun efesiensi jabatan.

Rivalitas dan dinamika memperebutkan jabatan begitu mengemuka dan kompetitif. Suasana bathin dan nuansa romantikanya begitu terasa manakalah Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven OE Kandouw, Mengukuhkan dan Mengangkat sejumlah 465 Pejabat Lingkup Pemprov Sulut level Eselon III dan IV dalam posisi sebagai Administrator dan Pengawas, yang di gelar terbuka di Kompleks Perkantoran Lingkup Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Prov Sulut Desa Kalasey 1 Kec. Mandolang-Kabupaten Minahasa, Jumat (13/01/2017).

Setelah pada beberapa Pekan lalu, gelaran Pelantikan bagi Pejabat Eselon II dan III Pemprov usai, maka Rolling dan Rotasi serta Promosi Part Two, kembali digulirkan. Banyak kejutan dan sensasi kecil tercipta manakalah nama dan posisi jabatan di sebutkan. Ada yang bersorak, ada yang menggerutu tertahan, tidak sedikit riuh tepukan applaus dari para Undangan dan Masyarakat yang menyaksikan secara dekat akan Prosesi Pelantikan tersebut.

Sementara itu, Wagub dalam arahannya di awal sambutan, sebagaimana di kutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong SH, menegaskan, pangkat dan Golongan adalah Hak Kalian, tapi Jabatan dan Kepercayaan adalah Milik Pimpinan.

"Untuk itu jawablah dengan memperlihatkan Kinerja yang optimal, ingat !!! dedikasi, loyalitas, prestasi dan pengorbanan patut dikedepankan, juga yang utama adalah jadikan kepercayaan ini dengan menggelorakan  semangat kerja, kerja, kerja serta ber disiplin," jelas Mantan Ketua DPRD Prov Sulut ini.

Lanjutnya, dengan lugas memberi warning dan peringatan kepada segenap Pejabat yang dilantik maupun para Pejabat Teras yang memenuhi Bangsal tenda pelantikan, agar senantiasa dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan keuangan tetap mengedepankan prinsip Prudential (Ke hati-hatian).

"Karena dalam waktu dekat ini akan di bentuk 'Task Force' yakni Satuan Tugas/Satgas yang akan berfungsi sebagai Pengawas Internal untuk memantau secara berkala baik formil maupun In Cognito, dan memberikan informasi akan prilaku dan tindak tanduk para Kepala SKPD maupun Pejabat Teknis lainnya dalam pemanfaatan anggaran dan pertanggung jawabannya," tutur Kandouw.

Ditambahkan Kandouw yang turut di dampingi Sekprov Edwin Silangen SE MS, serta para Asisten Setda Prov Sulut ini, juga memberikan penegasan akan makna suksesnya Visi-Misi OD-SK yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Sulut juga komitmen moril pada Pakta Integritas yang telah di sepakati oleh segenap Pejabat yang baru di lantik, untuk sekiranya menjaga.

"Amanah dan Marwah yang telah di ikarkan.  "Karna apabila kalian melangkahinya maka konsekwensi logisnya, dicopot dan di non jobkan serta wajib dipertanggung jawabkan secara normatif dan bersedia menerima sanksi sosial," tandas Wagub dengan ekspresi serius.

Perlu diketahui, landasan dan pijakan regulasi peraturan pelaksanaan Pelantikan para Pejabat di atas adalah di dasari pada SK Gubernur Sulut No 821.2/BKD/SK/06/2017, tanggal 13 Januari 2017 bagi Jabatan Administrator Eselon III,serta SK Gubernur Sulut No 821.2/BKD/SK/06/07/2017,tanggal 13 Januari 2017 bagi Jabatan Pengawas Eselon IV.

Penulis: Ferlyando Sandala
Lebih baru Lebih lama