Tiga Pelaku Sabung Ayam Diciduk Tim Paniki


MANADO, MediaSulut.Com - Pihak Polres Manado berhasil menangkap tiga pelaku sabung ayam di Mapanget, Minggu (6/11/2016) sekira pukul 14.00 wita. Ketiga pelaku yang diciduk polisi melalui Tim Paniki Polresta Manado masing-masing SP alias Stevi (36) warga Tongkaina, RD alias Recky (43) warga Dendengan dan AT alias Ayub (52) warga Kairagi. Kebiasaan perjudian dikalangan warga terus diburu Polisi. 

Penangkapan ini berkat informasi dari warga, menggerebek lokasi sabung ayam.
Sementara, Tim Paniki pimpinan Iptu D. Koyuko berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi bersama empat ekor ayam sabung yang masih hidup dan uang tunai sejumlah Rp. 1,918,000,-.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi, kini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado. “Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Editor : Jerry Massie
Lebih baru Lebih lama