Sulut Apel Bersama Bentuk Satgas Saber Pungli


Irjen Pol Wilmar.
Foto  : Vendry.  
MANADO, MediaSulut.Com - Ratusan aparat gabungan TNI POLRI apel bersama dalam rangka “Apel Pengukuhan Satgas Saber Pungli dan Apel Kebangsaan dan Persiapan Kontijensi Probinsi Sulawesi Utara” di halaman Mapolda Sulawesi Utara di jalan Bethesda, Manado Rabu (2/11/2016) pagi.

Apel bersama ini sekaligus menindaklanjuti program Pemerintah Pusat yang menyatakan berantas pungutan liar yang terjadi di wilayah NKRI sehingga dibuatnya peraturan Gubernur Propinsi Sulut dan penyematan pin dan Pengukuhan Satgas Saber Propinsi Sulut .

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan Apel Pengukuhan Satgas Saber Pungli serta Apel Kebangsaan dan Kesiapan Kontijensi Propinsi Sulawesi Utara dibentuk atas Dasar Hukum Kepres No. 87 tahun 2016 merupakan wujud nyata dan keseriusan negara dalam menindak dan memberantas pungutan liar yang dilakukan aparat negara maupun sipil sehingga dibentuk “satgas saber pungli” dan dikukuhan serta berikrar bersama menolak kelompok radikalisme kekerasan dan introleransi serta paham isis, menolak berbagai macam pungutan liar demi tercapainya kemakmuran bangsa, menolak berbagai isu-isu yang berkemabang terhadap masyarakat yang bertujuan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa, memberantas bersama penyalahgunaan narkoba, serta berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik, rasa keadilan serta kepastian hukum agar supaya tercapai segala bentuk pelayanan lebih baik dan berkualitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta mempercepat ekonomi dan reformasi hukum.

Gubernur berharap pihak institusi Pemerintah senantiansa tampil dengan integritas yang tinggi profesionalitas serta ditanamkan dalam diri maupun kelompok secara bersama-sama bekerja secara iklas dan tuntas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Irjen Pol Wilmar Marpaung menyatakan pihak Polri terus penyuluhan dan pencegahan terhadap anggotanya agar tidak melakukan pungli maupun korupsi.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kepolisian Resort Minahasa, AKBP Syamsubair SIk yang mengatakan akan menindak tegas terhadap pejabat Sipil, TNI Polri maupun lembaga Pemerintah yang melakukan pelanggaran dan pungutan liar.

Penulis : Vendry Karamoy


Lebih baru Lebih lama